You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tarif lrt rp8 jati4
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Rano Ajak Warga Beralih ke Transportasi Umum

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mengajak masyarakat beralih menggunakan angkutan transportasi umum untuk beraktivitas sehari-hari. 

"Jauh lebih nyaman kalau kita pakai transportasi umum,"

Ditegaskan Rano, Pemprov DKI Jakarta tidak pernah melarang warga menggunakan kendaraan pribadi untuk beraktivitas sehari-hari. Namun dipastikannya, transportasi umum Jakarta akan memberikan kenyamanan, kemudahan dan bebas kemacetan sehingga waktu tempuh perjalanan mereka lebih terukur, serta mengurangi dampak emisi buang kendaraan.

"Kendaraan pribadi artinya bukan kita larang, tapi jauh lebih nyaman kalau kita pakai transportasi umum," ucap Rano, Selasa (22/9).

Rano: Transportasi Publik Jakarta Harus Semakin Layak, Menarik dan Integratif

Untuk merangsang warga menggunakan transportasi umum, ungkap Rano, sejak 16 hingga 23 September 2026, Pemprov DKI menerapkan tarif Rp 8 bagi warga yang menggunakan LRT rute Kelapa Gading - Manggarai.

"Kebijakan yang diterapkan itu sebagai upaya promosi dan memberi masyarakat kesempatan menjajal kenyamanan Transum LRT Jakarta," ungkap Rano. 

Diharapkannya, kenyamanan dan kemudahan akses yang didapat akan memacu masyarakat beralih dari kendaraan pribadi dalam beraktivitas sehari-hari menggunakan transportasi umum. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye34472 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gratis Masuk Ancol, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

    access_time05-11-2026 remove_red_eye14838 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye5174 personAnita Karyati
  4. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3844 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

    access_time04-11-2026 remove_red_eye2604 personAldi Geri Lumban Tobing