Penataan Lapak PKL di Pasar Serdang Dilakukan Secara Persuasif
Untuk mengembalikan fungsi jalan dan mengurangi gangguan lalu lintas, petugas Satpol PP dan aparatur Kelurahan Serdang, Jakarta Pusat, melakukan penataan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Serdang, Kemayoran, Rabu (23/9).
Jika masih melanggar akan dindak tegas
Menurut Lurah Serdang, Suci Asliyati Slagai, lapak PKL yang berada di bahu jalan sekitar pasar ini mempersempit ruang lalu lintas serta mengganggu akses pejalan kaki dan pengguna kendaraan.
“Kami menata teman-teman pedagang kita yang memiliki usaha di badan jalan untuk bisa memindahkan barang-barang mereka dan menempatkan ke tempat-tempat yang semestinya,” kata Suci.
Lapak PKL di Jalan Senen Raya IV DitertibkanDijelaskan Suci, penataan dilakukan secara persuasif dengan mendatangi secara langsung pemilik lapak dan memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga ketertiban serta akses lalu lintas di kawasan pasar.
Apabila pedagang tetap 'bandel' menggunakan badan jalan dan tidak mengindahkan imbauan yang telah diberikan, tegas Suci, pihaknya akan melakukan penindakan lebih tegas melalui Satpol PP.
“Apabila mereka mengindahkan imbauan dari kami, tentu baik. Namun jika tidak, maka teman-teman dari Satpol PP akan melakukan penindakan tegas,” tandas Suci.
Disebutkan Suci, pihaknya akan melakukan penataan secara berkala untuk menjaga kawasan sekitar Pasar Serdang tetap tertib dan mencegah badan jalan kembali digunakan sebagai lokasi berjualan.