KI DKI Ajak Mahasiswa Jadi Pelopor Keterbukaan Informasi Publik
Memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia atau International Right to Know Day, Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mengadakan Talkshow Komisi Informasi Goes to Campus di Tanri Abeng University, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Memberikan kontribusi positif"
Mengusung tema "Right to Know Day: Refleksi Perjalanan Hak atas Informasi Publik Pasca-Reformasi di Jakarta sebagai Kota Global", kegiatan tersebut mempertemukan regulator, praktisi, akademisi, dan mahasiswa dalam ruang dialektika yang konstruktif.
KI DKI dan DIY Perkuat Kolaborasi Secara KonkretBertindak sebagai Keynote Speech dalam pidato melalui tayangan visual, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, keterbukaan informasi publik memiliki peran penting dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang transparan.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Komisi Informasi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memperkuat sistem keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Selamat mengikuti seminar ini, semoga dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Jakarta," ujarnya, Senin (28/9).
Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya keterbukaan informasi sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
"Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman mendalam tentang Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) serta implementasinya di Jakarta," terangnya.
Menurutnya, selain diskusi interaktif, rangkaian kegiatan juga diisi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Komisi Informasi DKI Jakarta dan Tanri Abeng University.
Kerja sama tersebut menjadi simbol komitmen partisipasi aktif sivitas akademika dalam mendorong ekosistem keterbukaan informasi publik yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan.
"Kami berharap nantinya dari kegiatan ini akan terbangun evaluasi komprehensif mengenai pencapaian keterbukaan informasi publik serta teridentifikasinya celah implementasi kebijakan di lapangan," ungkapnya.
Ara menambahkan, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat mendorong mahasiswa untuk memanfaatkan informasi publik sebagai instrumen perubahan sosial, penelitian, advokasi, dan pengawasan kebijakan.
"Mahasiswa itu harus kritis dan humanis. Dalam artian, teman-teman boleh kritis buat negara ini, buat kota ini, tetapi teman-teman harus tetap mengedepankan humanisme," ucapnya.
Sementara itu, Rektor Tanri Abeng University, Suyanto menuturkan, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung keterbukaan informasi, terutama di tengah arus digitalisasi yang semakin masif.
"Di era digitalisasi dan perubahan yang cepat ini, penyampaian informasi harus dilakukan secara hati-hati. Informasi yang kita berikan harus valid, dapat dipertanggungjawabkan, serta memiliki akuntabilitas sesuai aturan yang berlaku," imbuhnya.
Suyanto menyebutkan, penandatanganan MoU tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (MoA) dan implementasi berbagai kegiatan nyata.
Ruang lingkup kerja sama akan berfokus pada pelibatan dosen dan mahasiswa dalam kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya penelitian serta pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik di DKI Jakarta.
"Melalui sinergisitas ini, civitas akademika diharapkan tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga pelopor yang bijak dalam menyaring, memanfaatkan, dan menyebarkan informasi publik demi memperluas wawasan kepemimpinan di era digital," tandasnya.