Pemprov DKI Bangun Lima Puskeswan Baru Perluas Layanan Kesehatan Hewan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) membangun lima unit tambahan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di sejumlah wilayah Jakarta pada 2026.
"kebutuhan pelayanan kesehatan hewan terus meningkat,"
Lima Puskeswan tambahan yang dibangun tersebut berada di Pusat Produksi, Inspeksi dan Sertifikasi Hasil Perikanan (PPISHP) Pluit, Kebun Anggur Pulo Gebang, Training Center Klender, Sentra Flora dan Fauna Semanan, serta Gedung Kantor Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta.
Pembangunan Puskeswan Pluit Jakarta Utara ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok.
Sudin KPKP Jakut Awasi Intensif Perizinan Layanan Kesehatan HewanHasudungan mengatakan, pembangunan lima Puskeswan tambahan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta memperluas sekaligus mendekatkan akses pelayanan kesehatan hewan kepada masyarakat.
Ia menyampaikan, saat ini Pemprov DKI Jakarta baru memiliki dua Puskeswan, yakni Puskeswan Ragunan dan Puskeswan Pondok Ranggon.
“Kebutuhan pelayanan kesehatan hewan terus meningkat seiring dengan meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap kesehatan dan kesejahteraan hewan, termasuk kebutuhan pelayanan terhadap hewan peliharaan maupun hewan lainnya,” ujarnya, Rabu (30/9).
Ia menjelaskan, penambahan tersebut diharapkan membentuk jaringan pelayanan kesehatan hewan pemerintah yang lebih luas sehingga masyarakat tidak seluruhnya harus datang ke Puskeswan Ragunan atau Pondok Ranggon.
“Dengan pembangunan Puskeswan tambahan ini, diharapkan agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan hewan yang lebih mudah dijangkau, lebih cepat, dan lebih merata, sekaligus memperkuat pelayanan kesehatan hewan pemerintah di wilayah Jakarta,” katanya.
Dari sisi layanan, Puskeswan baru akan menyediakan pelayanan mulai dari pemeriksaan kesehatan, pengobatan hingga tindakan bedah. Fasilitasnya juga didukung sarana diagnostik, antara lain alat pemeriksaan analisa darah rutin atau hematologi, pemeriksaan kimia darah, pemeriksaan urin, ultrasonografi (USG), pemeriksaan feses, serta pemeriksaan parasit.
“Fasilitas tersebut memungkinkan dokter hewan melakukan pemeriksaan secara lebih komprehensif sebelum menentukan diagnosis dan tindakan pengobatan,” ucapnya.
Ia menyampaikan, secara prinsip, pembangunan Puskeswan baru ditujukan untuk menghadirkan standar pelayanan kesehatan hewan yang memadai di wilayah.
Sementara itu, Puskeswan juga akan memperkuat fungsi pemerintah dalam pencegahan, pemeriksaan, diagnosis, pengobatan, serta pengendalian penyakit hewan dan penyakit zoonosis yang dapat menular antara hewan dan manusia.
Hasudungan menambahkan, Puskeswan Ragunan ke depan akan bertransformasi menjadi Rumah Sakit Hewan milik Pemprov DKI Jakarta dengan peningkatan fasilitas sebagai unit pelayanan kesehatan hewan rujukan.
“Pembangunan lima unit Puskeswan ditargetkan selesai pada Desember 2026,” tandasnya.