Tak Toleransi Penipuan, Pramono Minta Oknum Damkar Diberhentikan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jajarannya yang terlibat praktik pungutan liar dalam sistem rekrutmen pegawai.
"siapa pun yang melakukan itu untuk dipecat saja,"
Hal ini disampaikannya menanggapi kasus seorang warga yang diduga menjadi korban penipuan oleh oknum anggota Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat).
Jika memang terbukti melakukan tindakan pungli, Pramono memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut berupa pemberhentian.
Gugur saat Tugas, Petugas Damkar Terima Santunan dan Kenaikan Pangkat"Yang Damkar, saya sudah meminta kepada institusi terkait termasuk Dinas Damkar, siapa pun yang melakukan itu untuk dipecat saja," tegas Pramono, di Mal Pelayanan Publik, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/10).
Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan tak terpuji yang merugikan masyarakat.
"Enggak ada toleransi untuk yang seperti itu kita hidupkan di Pemerintah DKI Jakarta," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga Jakarta Timur mengaku diminta membayar sebesar Rp70 juta kepada oknum anggota Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur agar dapat lolos dalam proses seleksi petugas Damkar.
Pembayaran dilakukan pada tahun lalu. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan terkait proses rekrutmen tersebut sehingga korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur.