You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mediasi pondok pinang tiyo
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Camat Kebayoran Lama Pimpin Mediasi Persoalan Warga Pondok Pinang

Camat Kebayoran Lama, Mustopa memimpin langsung pelaksanaan mediasi untuk menyerap aspirasi dan mencari solusi terbaik atas polemik viral yang terjadi di Kelurahan Pondok Pinang terkait penggunaan kembang api saat larut malam.

"Tidak ada kaitan sama sekali dengan SARA"

Pelaksanaan mediasi pada Selasa (6/10) sore hingga malam hari tersebut dihadiri Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta Selatan, TNI, Polri, dan pengurus lingkungan setempat.

Kominfotik Jakut Fasilitas Mediasi Kasus Viral ASN Masuk Rumah Warga

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari mediasi yang sebelumnya sudah dilakukan pihak Kelurahan Pondok Pinang dan diharapkan menjadi titik terang atas permasalahan yang sempat menjadi perhatian masyarakat.

Mustopa mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan menyatukan persepsi sekaligus meluruskan insiden keributan yang sempat viral beberapa hari lalu.

Ia memastikan, peristiwa tersebut tidak memiliki kaitan dengan unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). 

"Kami ingi kedua belah pihak berseteru harus sama-sama membuka hati dan pikiran atas yang sudah terjadi dalam waktu belakangan ini," ujarnya, Rabu (7/10).

Mustopa menjelaskan, insiden tersebut murni dipicu persoalan regulasi kegiatan yang berlangsung hingga melewati batas waktu malam hari, khususnya penggunaan petasan atau kembang api. Kondisi itu kemudian menimbulkan keluhan dan gangguan bagi sebagian warga.

"Kegiatan yang sempat viral beberapa hari yang lalu itu tidak ada kaitan sama sekali dengan SARA, hanya adanya pasang petasan atau kembang api ini yang mengakibatkan banyaknya keluhan masyarakat dan adanya warga yang terganggu," terangnya.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, lanjut Mustopa, pihak kecamatan bersama unsur kepolisian dan FKUB mengimbau agar kegiatan keagamaan tetap dapat berjalan sebagai wadah syiar. Namun, pelaksanaannya perlu disertai pengaturan waktu yang lebih tertib untuk menjaga kenyamanan bersama.

"Jika kegiatan tersebut ada penggunaan petasan atau kembang api, pelaksanaannya dibatasi maksimal hingga pukul 20.00 atau selepas salat Isya, dan dilanjutkan dengan kegiatan pengajian," bebernya.

Mustopa menambahkan, pihak panitia penyelenggara sudah mengakui kesalahan dan kelalaian yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut. Panitia juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan.

"Peristiwa ini diharapkan menjadi evaluasi penting bagi para penyelenggara acara agar senantiasa berkoordinasi dan mengurus perizinan resmi dari pihak kepolisian apabila akan menggelar kegiatan yang melibatkan banyak massa," ucapnya.

Sementara itu, Ketua FKUB Kota Jakarta Selatan, Djawahir Tantowi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pertemuan tersebut. Sebab, sangat penting menjaga kerukunan.

Djawahir menyebut, peristiwa yang terjadi sebelumnya tidak mengandung unsur SARA. Koordinasi antarpihak perlu terus diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

"Kami juga menegaskan komitmen untuk lebih berhati-hati dan memperkuat koordinasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3190 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2798 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1946 personFolmer
  4. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1551 personTiyo Surya Sakti
  5. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1385 personNurito