Sudin KPKP Jakut Sudah Sterilisasi 1.699 Kucing
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Utara sudah berhasil melakukan sterilisasi sebanyak 1.699 ekor kucing dalam periode Januari hingga September 2026. Capaian tersebut setara dengan 77 persen dari target tahunan sebanyak 2.200 ekor.
"Layanan gratis"
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Utara, Adil Abdillah mengatakan, layanan sterilisasi menyasar kucing jantan dan betina, baik hewan peliharaan maupun kucing yang berada di lingkungan permukiman.
1.554 Ekor Kucing di Jakpus Sudah Disterilisasi"Dari total 1.699 ekor yang sudah disterilisasi, sebanyak 841 ekor merupakan kucing betina dan 858 jantan," ujarnya, Rabu (7/10).
Adil menjelaskan, percepatan capaian dilakukan melalui layanan sterilisasi gratis yang diadakan secara berkala di lokasi berbeda. Langkah ini dilakukan untuk menjangkau lebih banyak pemilik hewan maupun komunitas yang menangani kucing di lingkungan permukiman.
"Kami terus mengoptimalkan layanan gratis dengan sistem jemput bola dan menggandeng berbagai pihak untuk mengejar target 2.200 ekor," terangnya.
Menurutnya, upaya tersebut diperkuat melalui kolaborasi dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), sejumlah klinik hewan, komunitas pecinta satwa, organisasi nonpemerintah seperti YPLI dan Let's Adopt Indonesia, serta Satuan Polisi Satwa Polri.
"Rencana kami masih ada empat kegiatan sterilisasi lanjutan hingga November 2026 untuk menuntaskan sisa target," bebernya.
Ia menambahkan, Sudin KPKP Jakarta Utara juga memperkuat upaya pencegahan rabies melalui vaksinasi hewan penular rabies (HPR). Hingga September, sebanyak 4.839 ekor HPR sudah mendapatkan vaksinasi atau mencapai sekitar 76 persen dari target 6.300 ekor.
"Sterilisasi dan vaksinasi terus kami dorong secara bersamaan. Selain membantu mengendalikan populasi kucing, vaksinasi penting untuk menjaga Jakarta Utara tetap bebas rabies," tandasnya.