You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sosialisasi kbli perizinan usaha jaksel tiyo
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Pelaku Usaha di Jaksel Disosialisasi KBLI dan Perizinan Berusaha

Para pelaku usaha di Jakarta Selatan diberi sosialisasi terkait Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 dan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Ruang Antasari, Kantor Wali Kota setempat.

"Proses perizinan berjalan tertib"

Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Mukhlisin mengatakan, pemahaman yang mendalam mengenai perkembangan regulasi penting dimiliki dunia usaha, termasuk dalam beradaptasi dengan penerapan KBLI 2025 dan sistem perizinan melalui Online Single Submission (OSS).

50 Wirausahawan Muda Terbaik DKI Ikuti Awarding Night WMP 2026

"Kita memahami bahwa dunia usaha saat ini berkembang dengan sangat cepat. Dalam kondisi tersebut, pemahaman terhadap KBLI menjadi semakin penting, bukan sekadar kode administratif, tetapi dasar dalam mengidentifikasi kegiatan usaha agar proses perizinan berjalan tertib," ujarnya, Rabu (7/10).

Mukhlisin mengingatkan para pelaku usaha agar tidak hanya berfokus pada perolehan izin, tetapi konsisten memenuhi kewajiban setelah izin diterbitkan. 

"Pemenuhan standar usaha, ketentuan yang berlaku, serta kepatuhan dalam menjalankan kegiatan operasional secara bertanggung jawab menjadi kunci menciptakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan," terangnya.

Selain aspek perizinan, Mukhlisin juga memberikan arahan kepada para pelaku usaha terkait pengelolaan sampah di Jakarta Selatan, menyusul kebijakan pengurangan volume sampah yang diangkut ke TPST Bantar Gebang.

"Saya mengingatkan untuk para pelaku usaha berkaitan dengan pengolahan sampah. Volume pengangkutan ke Bantar Gebang sudah dikurangi, jadi tolong dipilah sampahnya dari sumber agar yang dibawa ke Bantargebang tidak menumpuk," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Juanda Permana memaparkan, kegiatan tersebut diikuti 100 peserta yang terdiri atas Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) PPKUKM, pendamping kecamatan, pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM), serta industri besar di Jakarta Selatan.

Sosialisasi tersebut merupakan program rutin Dinas PPKUKM DKI Jakarta untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai KBLI 2025 yang telah diterapkan sejak Juni 2026, perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, serta pelaporan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) Kementerian Perindustrian.

"Semoga setelah kegiatan ini para peserta dapat memahami penyesuaian KBLI 2025 dan ketentuan perizinan berbasis risiko, sehingga data perizinan di OSS dan pelaporan di SIINas konsisten, serta kegiatan usaha industri di Jakarta terus berkembang," harapnya.

Juanda menambahkan, sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber ahli dari Kementerian Perindustrian serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Para narasumber memberikan panduan kepada peserta mengenai proses konversi KBLI 2025, penentuan tingkat risiko usaha, hingga tata cara pelaporan industri yang benar.

"Pesan kami tentunya agar para peserta sungguh-sungguh dan aktif bertanya dalam mengikuti kegiatan ini. Sehingga, implementasinya nanti berjalan baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3209 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2816 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1958 personFolmer
  4. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1565 personTiyo Surya Sakti
  5. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1402 personNurito