You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Uji emisi jakut anita2
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Sudin LH Jakut Dapati 17 Kendaraan di Jalan Yos Sudarso Tak Lulus Uji Emisi

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara berhasil mendapati sebanyak 17 kendaraan yang tidak lulus uji emisi dalam kegiatan pengawasan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja.

"Layanan gratis"

Kepala Sudin LH Jakarta Utara, Edy Mulyanto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan dan penegakan hukum terhadap emisi gas buang kendaraan bermotor. Upaya ini sekaligus dilakukan untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam menjaga kualitas udara Jakarta.

42 Kendaraan Jalani Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

"Uji emisi dilakukan secara rutin di sejumlah lokasi, tidak hanya di jalur protokol, tetapi juga di lingkungan permukiman dan masyarakat, termasuk tingkat RW," ujarnya, Rabu (7/10).

Edy menjelaskan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari penegakan hukum sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Pelaksanaan uji emisi melibatkan sedikitnya 30 personel gabungan dari Sudin LH, Sudin Perhubungan, serta Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Utara.

"Dalam layanan gratis ini kami kerahkan juga tiga mobil keliling uji emisi," terangnya.

Edy berharap, pengawasan yang dilakukan secara rutin dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam merawat kendaraan dan melakukan uji emisi secara berkala.

"Semoga masyarakat semakin patuh terhadap aturan dan ikut berkontribusi meningkatkan kualitas udara Jakarta," ungkapnya.

Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sudin LH Jakarta Utara, Evy Sulistiawati merinci, dari 12 sepeda motor yang diuji emisi, lima dinyatakan lulus dan tujuh tidak lulus. 

Kemudian, dari 14 mobil berbahan bakar bensin, 10 kendaraan lulus dan empat tidak lulus. Sementara itu, dari 17 kendaraan berbahan bakar solar, 11 kendaraan lulus dan enam tidak lulus uji emisi.

"Pemilik kendaraan yang tidak lulus langsung diberikan teguran dan diminta segera melakukan servis agar emisi gas buangnya memenuhi ketentuan," bebernya.

Sementara itu, salah seorang pengendara, Malinda (40) mengapresiasi pelaksanaan uji emisi tersebut karena menjadi bentuk dukungan nyata masyarakat dalam meningkatkan kualitas udara di Jakarta.

“Alhamdulillah, motor saya lulus uji emisi. Saya mendukung program ini karena kendaraan yang mengeluarkan asap berlebihan dapat mengganggu pengendara lain. Semoga program Langit Biru terus dilakukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3239 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2857 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1606 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1431 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1176 personFolmer