16 Motor Parkir Liar di Jalan Iskandar Muda Ditindak
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan melakukan penindakan tegas sebanyak 16 kendaraan roda dua yang kedapatan parkir liar di Jalan Iskandar Muda, kawasan Mal Gandaria City, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama.
"Kami angkut menggunakan truk"
Pengendali Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing mengatakan, penertiban tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah karena akses jalan terganggu akibat kendaraan yang diparkir sembarangan.
Parkir di Kawasan Taman Bendera Pusaka Kian Tertata"Kita lakukan penertiban langsung bersama TNI, Polri, dan unsur lainnya. Didapati ada 16 kendaraan roda dua parkir liar dan langsung kami angkut menggunakan truk," ujarnya, Rabu (7/10).
Ebenezer menjelaskan, seluruh kendaraan yang diangkut tersebut dibawa ke Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan. Selanjutnya, para pemilik kendaraan akan diberikan berita acara pemeriksaan (BAP) dan dikenai sanksi tilang oleh unsur terkait.
Ia mengimbau para pengendara kendaraan bermotor untuk selalu mematuhi aturan perparkiran yang berlaku. Pengendara diminta memarkirkan kendaraannya di lokasi parkir resmi yang telah disediakan, baik oleh pihak mal maupun pengelola fasilitas lainnya.
"Saya tegaskan, kami Sudin Perhubungan dan unsur lainnya yang terkait tidak akan berhenti melakukan upaya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna fasilitas umum maupun fasilitas sosial," terangnya.
Sementara itu, salah seorang warga, Rizky Anugrah mengapresiasi langkah petugas dalam menertibkan parkir liar di sekitar Mal Gandaria City.
Menurutnya, keberadaan parkir liar sudah sangat meresahkan, tidak hanya bagi pejalan kaki, tetapi juga pengguna kendaraan lainnya karena menyebabkan penyempitan jalan.
"Ini kan sudah sering dilakukan, namun terus membandel. Kalau bisa petugas rutin melakukan pengecekan agar nantinya juga menimbulkan efek jera bagi mereka," tandasnya.