You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3.Pramono Tinjau SDN Pekayon 05 dan SMPN 91
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Dilengkapi Lift hingga Sarana Olahraga, SDN 05 Pekayon dan SMPN 91 Jadi Lebih Modern

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meninjau hasil rehabilitasi dan integrasi bangunan SDN 05 Pekayon dan SMPN 91 di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (12/10).

"Dulu flat dan inilah pertama kali kemudian dilakukan renovasi,"

Kedua bangunan sekolah yang sebelumnya telah berdiri selama 50 hingga 60 tahun itu kini telah direnovasi total menjadi fasilitas pendidikan modern berkonsep vertikal.

Pramono mengatakan, gedung sekolah ini memiliki fasilitas yang lengkap, termasuk lift, musala, kantin, akses ramah disabilitas, sistem proteksi kebakaran, sarana olahraga, perpustakaan, serta ruang terbuka hijau.

Sudin Pendidikan II Jakpus Buka Posko Layanan Penyintas Kebakaran Kramat Pulo

"Dulu flat dan inilah pertama kali kemudian dilakukan renovasi, diintegrasikan menjadi naik ke atas supaya lahannya bisa digunakan untuk sarana olahraga," ujar Pramono.

Gubernur mengatakan, pembangunan kedua sekolah integrasi ini menelan anggaran senilai Rp101,3 miliar. Ia berharap fasilitas pendidikan yang lengkap dan modern ini dapat memberikan manfaat optimal dalam kegiatan belajar mengajar dan menghasilkan anak-anak didik yang lebih berkualitas.

Sekadar diketahui, gedung baru ini sudah digunakan sejak awal tahun ajaran 2026–2027. Selain memperbarui infrastruktur yang sebelumnya mengalami kerusakan berat, pembangunan ini juga untuk meningkatkan daya tampung dan memenuhi kebutuhan akses pendidikan masyarakat di Kelurahan Pekayon.

Secara keseluruhan, Pemprov DKI melakukan program rehabilitasi total di 19 gedung sekolah, di mana 16 gedung di antaranya telah rampung dibangun. Total anggaran untuk rehabilitasi 19 sekolah tersebut mencapai sekitar Rp876,79 miliar.

"Tiga belum selesai, salah satu yang belum selesai adalah di SD Negeri 1 Cipete Utara. Tapi yang dua, yaitu SD Negeri Setiabudi 01 dan SMK 37, sebenarnya udah selesai. Kurangnya itu di bawah satu persen," lanjut Pramono.

Gubernur pun meminta Kepala Dinas Pendidikan agar segera menyelesaikan proses finalisasi renovasi gedung sekolah agar dapat segera digunakan kembali untuk kegiatan belajar mengajar.

"Kami Alhamdulillah di-support sepenuhnya oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta, total biaya untuk 19 gedung tadi adalah Rp876,79 miliar," kata dia.

Program renovasi dan revitalisasi ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK).

Di Jakarta Barat, renovasi dilakukan di SDN Tegal Alur 02/04, SMAN 33 Jakarta, SDN Jati Pulo 07, SMPN 130 Jakarta, SDN Kota Bambu 01/02, dan TKN Meruya Selatan. Program ini juga mencakup alih fungsi SDN Jati Pulo 08 Pagi menjadi unit sekolah baru (USB) SMPN 298.

Di Jakarta Timur, renovasi meliputi SDN Pondok Bambu 01, SDN Cakung Timur 02, SMPN 91, serta SDN Pekayon 05/12.

Sementara di Jakarta Selatan, renovasi dilakukan di SDN Cilandak Barat 08, SDN Cipulir 11, SDN Gandaria Selatan 03, SDN Lebak Bulus 04, SDN Tebet Timur 07, dan SMPN 15 Jakarta. Pembangunan USB SMPN 299 juga termasuk dalam program tersebut.

Adapun di Jakarta Utara, renovasi dilakukan di SMKN 55 Jakarta. Di Jakarta Pusat, program ini mencakup SDN Petojo Utara 01.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye20874 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11361 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6803 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3697 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1739 personFolmer