You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua Bapemperda DPRD Abdul Aziz fakhri
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Bapemperda Kaji Raperda Dana Cadangan untuk Pembiayaan Obligasi

Bapemperda DPRD DKI Jakarta mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah sebagai landasan pengembangan pembiayaan alternatif melalui penerbitan obligasi daerah dan sukuk.

"Kita meminimalkan risikonya,"

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) menghadirkan narasumber dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna memberikan bahan pertimbangan dan penyempurnaan substansi pasal demi pasal pembahasan raperda.

Menurut Aziz, pembahasan raperda tersebut telah melalui sejumlah tahapan, antara lain lebih dari lima kali rapat dan bimbingan teknis. Dari 10 proyek yang diusulkan untuk dibiayai obligasi dan sukuk, daftar proyek prioritas juga telah mendekati tahap final.

Dana Cadangan Disiapkan Jamin Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur

"Yang harus dipertimbangkan adalah bagaimana kita meminimalkan risikonya. Sebab, hal ini belum pernah dilakukan oleh pemerintah daerah mana pun di Indonesia. Jadi, DKI boleh dibilang menjadi pilot project pemerintah daerah pertama yang mengajukan obligasi dan sukuk," ujarnya, Selasa (13/10).

Aziz menjelaskan, proyek yang direncanakan mencakup perbaikan fasilitas umum seperti sekolah dan pengembangan transportasi umum. Skema pembiayaan alternatif ini dapat mendukung pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan, rencana penerbitan obligasi daerah dan sukuk juga harus disertai mitigasi risiko serta pengawasan yang ketat. Sehingga persiapannya perlu melibatkan DPRD, masyarakat, perangkat daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaannya berlangsung transparan dan akuntabel.

Aziz menambahkan, gagasan pembentukan dana cadangan daerah mengemuka di tengah tekanan fiskal Jakarta, menyusul tidak disalurkannya dana bagi hasil dari pemerintah pusat sebesar Rp15 triliun.

Melalui pembiayaan kreatif, Pemprov DKI diharapkan dapat memperoleh sumber pembiayaan tambahan sehingga pembangunan tidak hanya bergantung pada transfer pemerintah pusat. Di sisi lain, warga yang berinvestasi berpeluang memperoleh imbal hasil dari instrumen tersebut.

"Ini positif, terutama bagi DKI Jakarta. Saya yakin Jakarta memiliki mitigasi risiko dan manajemen keuangan yang baik. Ini menjadi modal bagi Jakarta untuk memelopori pembiayaan melalui obligasi dan sukuk serta menjadi pilot project dalam pembentukan dana cadangan daerah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29844 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye13892 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

    access_time16-10-2026 remove_red_eye2217 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1948 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Hattrick, Transjakarta Pertahankan Predikat Terbaik Pertama Pengelolaan Arsip

    access_time15-10-2026 remove_red_eye1667 personAldi Geri Lumban Tobing