You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20261013 WA0036
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jaksel Minta Pemilik Anjing Jaga Hewan Peliharaan di Ruang Publik

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan mengingatkan pemilik hewan peliharaan agar tidak melepasliarkan anjing di lingkungan permukiman. Imbauan ini disampaikan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga, khususnya di Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa.

"Sudah disosialisasikan"

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Ridho Sosro mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan keberadaan sekitar 20 ekor anjing yang dilepasliarkan pada malam hari di sekitar Taman Spathodea.

Sudin KPKP Jaksel Vaksinasi Rabies Kucing Liar di Kawasan Blok M

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Sudin KPKP Jakarta Selatan bersama jajaran Kelurahan Jagakarsa sudah menemui langsung pemilik anjing untuk memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai aturan pemeliharaan Hewan Penular Rabies (HPR).

"Terkait aduan itu, dapat kami sampaikan bahwa Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan bersama unsur Kelurahan Jagakarsa telah bertemu langsung dengan pemilik anjing," ujarnya, Selasa (13/10).

Ridho menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, pemilik anjing berkomitmen meningkatkan pengawasan dan memastikan hewan peliharaannya tetap berada di dalam pekarangan rumah.

"Sudah disosialisasikan aturan memelihara HPR. Pemilik anjing akan berupaya untuk menjaga anjingnya agar tidak keluar dari halamannya," terangnya.

Menurutnya, pihaknya dapat mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila kejadian serupa kembali terulang. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah potensi gangguan terhadap keselamatan warga maupun hewan lain di lingkungan sekitar.

"Jika kejadian terulang lagi, maka anjing dapat diambil oleh petugas sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.

Ridho mengajak masyarakat dan pemilik hewan peliharaan untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman. Pemilik perlu tanggung jawab pemilik dalam mengawasi hewan peliharaannya.

"Mari sama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman, tenteram, dan nyaman bagi semua, baik itu warga ataupun hewan-hewan peliharaan lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye36992 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gratis Masuk Ancol, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

    access_time05-11-2026 remove_red_eye25870 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3979 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

    access_time04-11-2026 remove_red_eye2789 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Waduk Kampung Rambutan 1 Bakal Jadi Ruang Terbuka Multifungsi

    access_time06-11-2026 remove_red_eye1673 personAldi Geri Lumban Tobing