You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pramono tegaskan takada rencana kenaikan tarif parkir 1
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Diminta Integrasikan CCTV AI dengan Sistem Pembayaran Parkir

Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta merekomendasikan pemasangan kamera pengawas berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di seluruh lokasi parkir on street atau tepi jalan.

"Menyusun roadmap CCTV AI secara bertahap,"

Sistem ini diharapkan terintegrasi dengan pembayaran digital dan pencatatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mencegah kebocoran penerimaan serta manipulasi transaksi.

Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter mengatakan, CCTV berbasis AI dapat memantau kendaraan yang masuk dan keluar area parkir, kemudian mencocokkan jumlah kendaraan dengan data transaksi yang tercatat.

Pengelola Proyek Diminta Sediakan Kantong Parkir bagi Pekerja

Teknologi tersebut juga diharapkan dapat mendeteksi potensi penyimpangan pembayaran seperti penggunaan QRIS yang mengarah ke rekening pribadi juru parkir meskipun mesin electronic data capture (EDC) telah tersedia di lokasi.

"Ketidaksesuaian antara jumlah kendaraan dan pembayaran yang tercatat dapat menjadi dasar pemeriksaan lebih lanjut dan audit," ujar Jupiter, Selasa (13/10).

Untuk merealisasikan rekomendasi tersebut, Pansus meminta Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyusun roadmap atau peta jalan pemasangan CCTV AI secara bertahap. Peta jalan itu perlu mencakup target waktu, standar teknologi, integrasi data antarperangkat daerah, serta mekanisme pengawasan dan evaluasi berkala.

Jupiter menegaskan, seluruh transaksi parkir harus menggunakan kanal pembayaran resmi Pemprov DKI yang terintegrasi dan terverifikasi. Dengan begitu, pencatatan transaksi dan penerimaan parkir dapat diawasi secara lebih transparan.

Selain pengawasan digital, Pansus merekomendasikan audit investigatif terhadap laporan pendapatan operator, mutasi rekening, dan pelaksanaan perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah. Inspektorat juga diminta menindaklanjuti indikasi penyimpangan serta meneruskan temuan yang mengarah pada tindak pidana kepada aparat penegak hukum.

Pansus turut mendorong penertiban lokasi parkir tanpa izin, pembenahan sistem perizinan, dan optimalisasi pemanfaatan aset Pemprov DKI. Badan usaha yang melanggar ketentuan juga diminta dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Dari sisi kebijakan tarif, Pansus menegaskan bahwa setiap rencana kenaikan tarif parkir maupun perubahan zonasi harus dikoordinasikan dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta sebagai mitra kerja Dishub.

"Pansus turut merekomendasikan pemberian upah tetap yang layak bagi juru parkir, penerapan surat tugas digital berkode QR, serta perluasan transaksi nontunai untuk memperkuat pengawasan dan melindungi juru parkir resmi maupun pengguna jasa," kata Jupiter.

Untuk memastikan seluruh rekomendasi ditindaklanjuti, Pansus meminta Pemprov DKI membentuk Gugus Tugas Perparkiran melalui Keputusan Gubernur (Kepgub).

"Perangkat daerah dan BUMD terkait juga diminta menyusun matriks tindak lanjut yang memuat target waktu pelaksanaan dan penanggung jawab setiap rekomendasi, sehingga progres pembenahan dapat dipantau dan dievaluasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye28912 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11502 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6890 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3819 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1579 personAldi Geri Lumban Tobing