You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kominfotik Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa ist2
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Diskominfotik Sosialisasikan Perubahan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa

Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta menyosialisasikan kebijakan terbaru pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap perubahan mekanisme pengadaan melalui katalog elektronik atau e-purchasing.

"Kita melakukan antisipasi dalam masa transisi,"

Sosialisasi ini membahas Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selain itu, dibahas Surat Edaran Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Nomor 1/SE/2026 tentang Optimalisasi Pelaksanaan E-Purchasing pada Masa Transisi Penyesuaian Katalog Elektronik.

Materi lainnya mencakup Surat Edaran Nomor 2/SE/2026 tentang optimalisasi penugasan pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa sebagai Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan E-Purchasing, serta penugasan Aparatur Sipil Negara (ASN) nonjabatan fungsional sebagai Pejabat Pengadaan.

Diskominfotik Matangkan Panduan Pengelolaan Medsos Berbasis Data

Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Balai Kota, Eko Setiawan mengatakan, salah satu perubahan utama dalam kebijakan tersebut adalah pengalihan pelaksanaan sebagian besar pengadaan melalui e-purchasing dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada Pokja Pemilihan.

"Jadi, kita juga perlu melakukan antisipasi dalam rangka masa transisi untuk kebijakan tersebut," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (14/10).

Eko menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta perlu mengantisipasi peralihan sekitar 4.000 paket pengadaan barang dan jasa melalui e-purchasing agar pelaksanaannya tetap sesuai dengan ketentuan LKPP. Sebab itu, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) perlu memastikan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus menyiapkan sumber daya manusia untuk menangani pengalihan ribuan paket tersebut.

Untuk mengantisipasi peningkatan beban kerja, pembentukan Pokja Pemilihan akan dilakukan tidak hanya di tingkat Balai Kota, tetapi juga di unit pelayanan pengadaan barang/jasa di wilayah.

Eko optimistis masa transisi dapat berjalan dengan baik melalui koordinasi dan pembagian tanggung jawab antara BPPBJ, perangkat daerah, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa.

"Dari beban kerjanya, optimistis bisa dilakukan. Kita jalani bersama-sama. Ini bukan hanya menjadi beban BPPBJ, tetapi juga tanggung jawab perangkat daerah dan para pelaku pengadaan barang dan jasa lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29838 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye13819 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

    access_time16-10-2026 remove_red_eye2092 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1943 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Hattrick, Transjakarta Pertahankan Predikat Terbaik Pertama Pengelolaan Arsip

    access_time15-10-2026 remove_red_eye1659 personAldi Geri Lumban Tobing