You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengunjung Balai Kota Tak Boleh Parkir di Bahu Jalan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pengunjung Balai Kota Tak Boleh Parkir di Bahu Jalan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapak dua lokasi parkir bagi warga yang akan berwisata di Balai Kota DKI Jakarta. Dua lokasi tersebut yakni di basement DPRD DKI Jakarta dan di Parkir eks IRTI Monas.

Pemprov DKI berkomitmen tidak boleh ada parkir bahu jalan, oleh sebab itu pengunjung yang datang menggunakan kendaraan bisa parkir di IRTI maupun basement DPRD

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Agustino Darmawan mengatakan, bagi warga yang datang dari jalan Kebon Sirih bisa memarkirkan kendaraannya di basement Gedung Blok H DPRD. Sementara, warga yang datang melalui Jalan Merdeka Selatan bisa memarkirkan kendaraan mereka di eks IRTI Monas.

Untuk menjaga keamanan kendaraan, pihaknya telah berkoordonasi dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI mengenai penempatan petugas di lokasi parkir. "Pemprov DKI berkomitmen tidak boleh ada parkir bahu jalan, oleh sebab itu pengunjung yang datang menggunakan kendaraan bisa parkir di IRTI maupun basement DPRD," ujarnya, Rabu (9/9).

Sabtu, Balai Kota Mulai Dibuka untuk Umum

Selain itu, kata Agustino, untuk menjaga keamanan di dalam lingkungan balai kota, pihaknya telah menyiapkan tiga mesin detektor, yang ditempatkan di depan gerbang masuk balai kota dan di jalan yang berbatasan antara balai kota dengan DPRD dan lainnya di pintu masuk Gedung Balai Kota.

"Setiap pengunjung yang datang harus melewati pintu detektor demi keselamatan bersama, karena kita tidak pernah tahu pengunjung datangnya dari mana saja," tandas Agustino.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1146 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1098 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye989 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye966 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye892 personBudhi Firmansyah Surapati