You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelatihan barista ppkd jaktim nur
photo Nurito - Beritajakarta.id

PPKD Jaktim Bekali Keterampilan 30 Klien Bapas

Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur memberikan pelatihan terhadap 30 mantan narapidana yang sedang menjalani pembebasan bersyarat atau merupakan Klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur/Utara

"Diterima bekerja atau menjadi wirausaha"

Mereka diberikan keterampilan kerja melalui pelatihan barista dan mesin pendingin ruangan atau air conditioner (AC). Pelatihan ini diharapkan menjadi bekal bagi mereka untuk membangun usaha mandiri dan kembali produktif di tengah masyarakat.

PPKD Jaktim Latih 20 Warga Kuasai Keterampilan Kecantikan

Kepala PPKD Jakarta Timur, Teguh Hendarwan mengatakan, pelatihan tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan Bapas Kelas I Jakarta Timur/Utara agar para binaannya mendapatkan kesempatan meningkatkan keterampilan.

"Bekal keterampilan itu tentu akan sangat bermanfaat untuk kembali menjalani kehidupan di tengah-tengah masyarakat," ujarnya, Kamis (29/10).

Teguh menjelaskan, PPKD Jakarta Timur berkomitmen memberikan kesempatan pelatihan secara inklusif tanpa membeda-bedakan latar belakang peserta. 

"Tidak hanya masyarakat umum, warga binaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) maupun mantan narapidana juga memperoleh kesempatan untuk meningkatkan keterampilan kerja," terangnya.

Ia menuturkan, sebanyak 30 klien Bapas tersebut menjalani pelatihan selama empat hari, mulai 26-29 Oktober 2026. Usai pelatihan mereka akan diberikan surat keterangan pernah mengikuti pelatihan tersebut.

"Para peserta memperoleh materi sesuai kebutuhan dengan bimbingan instruktur yang berpengalaman dan profesional. Semoga nantinya mereka bisa mudah diterima bekerja atau menjadi wirausaha," ungkapnya.

Pembimbing Kemasyarakatan JFT Bapas Kelas I Jakarta Timur/Utara, Sutarto menuturkan, pihaknya sengaja mengirimkan 30 klien Bapas untuk mengikuti pelatihan agar mereka memiliki keterampilan yang dapat dimanfaatkan sebagai modal berwirausaha setelah menyelesaikan masa hukuman.

"Mereka masih berstatus klien Bapas karena wajib melapor setiap Senin dan Kamis sebagai bagian dari ketentuan pembebasan bersyarat," ucapnya.

Ia menuturkan, kerja sama pelatihan antara Bapas Kelas I Jakarta Timur/Utara dan PPKD Jakarta Timur sudah terjalin sejak 2022. 

Melalui kolaborasi tersebut, pihaknya berharap para klien binaan dapat memiliki bekal keterampilan yang memadai agar mampu hidup mandiri dan tidak kesulitan mencari penghidupan setelah kembali ke masyarakat.

"Pelatihan barista dan mesin pendingin dipilih karena kedua bidang tersebut memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi pekerjaan maupun usaha mandiri," imbuhnya.

Sementara itu, salah seorang Klien Bapas, Arief (34) mengaku senang mendapatkan kesempatan belajar di PPKD Jakarta Timur dengan mengikuti pelatihan sebagai barista.

"Walau waktunya sedikit, ilmu yang diberikan sangat bermanfaat. Banyak materi tentang barista yang didapat di PPKD Jakarta Timur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5352 personNurito
  2. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1863 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye1804 personFakhrizal Fakhri
  4. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1791 personNurito
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1598 personAnita Karyati