PPKD Jaktim Bekali Keterampilan 30 Klien Bapas
Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur memberikan pelatihan terhadap 30 mantan narapidana yang sedang menjalani pembebasan bersyarat atau merupakan Klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur/Utara
"Diterima bekerja atau menjadi wirausaha"
Mereka diberikan keterampilan kerja melalui pelatihan barista dan mesin pendingin ruangan atau air conditioner (AC). Pelatihan ini diharapkan menjadi bekal bagi mereka untuk membangun usaha mandiri dan kembali produktif di tengah masyarakat.
PPKD Jaktim Latih 20 Warga Kuasai Keterampilan KecantikanKepala PPKD Jakarta Timur, Teguh Hendarwan mengatakan, pelatihan tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan Bapas Kelas I Jakarta Timur/Utara agar para binaannya mendapatkan kesempatan meningkatkan keterampilan.
"Bekal keterampilan itu tentu akan sangat bermanfaat untuk kembali menjalani kehidupan di tengah-tengah masyarakat," ujarnya, Kamis (29/10).
Teguh menjelaskan, PPKD Jakarta Timur berkomitmen memberikan kesempatan pelatihan secara inklusif tanpa membeda-bedakan latar belakang peserta.
"Tidak hanya masyarakat umum, warga binaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) maupun mantan narapidana juga memperoleh kesempatan untuk meningkatkan keterampilan kerja," terangnya.
Ia menuturkan, sebanyak 30 klien Bapas tersebut menjalani pelatihan selama empat hari, mulai 26-29 Oktober 2026. Usai pelatihan mereka akan diberikan surat keterangan pernah mengikuti pelatihan tersebut.
"Para peserta memperoleh materi sesuai kebutuhan dengan bimbingan instruktur yang berpengalaman dan profesional. Semoga nantinya mereka bisa mudah diterima bekerja atau menjadi wirausaha," ungkapnya.
Pembimbing Kemasyarakatan JFT Bapas Kelas I Jakarta Timur/Utara, Sutarto menuturkan, pihaknya sengaja mengirimkan 30 klien Bapas untuk mengikuti pelatihan agar mereka memiliki keterampilan yang dapat dimanfaatkan sebagai modal berwirausaha setelah menyelesaikan masa hukuman.
"Mereka masih berstatus klien Bapas karena wajib melapor setiap Senin dan Kamis sebagai bagian dari ketentuan pembebasan bersyarat," ucapnya.
Ia menuturkan, kerja sama pelatihan antara Bapas Kelas I Jakarta Timur/Utara dan PPKD Jakarta Timur sudah terjalin sejak 2022.
Melalui kolaborasi tersebut, pihaknya berharap para klien binaan dapat memiliki bekal keterampilan yang memadai agar mampu hidup mandiri dan tidak kesulitan mencari penghidupan setelah kembali ke masyarakat.
"Pelatihan barista dan mesin pendingin dipilih karena kedua bidang tersebut memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi pekerjaan maupun usaha mandiri," imbuhnya.
Sementara itu, salah seorang Klien Bapas, Arief (34) mengaku senang mendapatkan kesempatan belajar di PPKD Jakarta Timur dengan mengikuti pelatihan sebagai barista.
"Walau waktunya sedikit, ilmu yang diberikan sangat bermanfaat. Banyak materi tentang barista yang didapat di PPKD Jakarta Timur," tandasnya.