442 Warga Jakbar Nikmati Program Tebus Ijazah Pemprov DKI
Sebanyak 442 warga penerima manfaat di Jakarta Barat, Kamis (29/10), menikmati program Tebus Ijazah Pemprov DKI Jakarta.
Total sudah 762 warga menikmati manfaat program ini
Penyerahan ijazah dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Ali Murtadho di Ruang MH Thamrin Blok B Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Ali mengatakan, penyerahan ijazah ini merupakan realisasi tahap kedua. Sebelumnya, telah diserahkan kepada 320 warga penerima manfaat.
Hari Sumpah Pemuda, Pramono Serahkan Bantuan Pemutihan Ijazah 2.810 Warga"Dalam dua tahap program ini ada 762 penerima manfaat dengan total nominal senilai sekitar Rp 1,1 miliar," katanya.
Dilanjutkan Ali, para penerima manfaat ini tediri dari tingkat sekolah dasar (SD) sekolah menengah pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan sederajat. Selain itu program juga menyertakan penebusan ijazah bagi siswa PKBM dan SKB.
Disebutkan Ali, bagi warga kurang mampu yang tekendala untuk menebus ijazah dapat memanfaatkan program ini dengan menghubungi pihak kelurahan atau kecamatan setempat.
"Silakan hubungi kelurahan, camat, termasuk tingkat kota untuk meminta bantuan agar ijazahnya bisa ditebus," tegasnya.
Anggota DRPD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter menilai, program ini merupakan bukti nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta memajukan pendidikan warga.
Diyakininya, program ini juga akan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan warga. Sebab, dengan legalitas pendidikan yang dimiliki mereka dapat melanjutkan pendidikan serta mengakses dunia kerja di sektor formal.
"Sebagai kota global, kita ingin mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan. Maka harus kita selesaikan dengan cara menuntaskan masalah pendidikan," tegasnya.
Putri Sekar Ayu, salah seorang penerima manfaat dari Kalideres, mengaku sangat bersyukur bisa mendapatkan ijazahnya yang tertahan di SMP Harapan Jaya. Ia berharap ijazah yang didapat bisa menjadi bekal melanjutkan studinya di SMK.
"Alhamdulillah, saya bisa dapat bantuan sehingga bisa melanjutkan sekolah dan bisa untuk melamar kerja juga nanti," tandasnya.