You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Lh Jaksel Masih Dapati 20 Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Uji Emisi di Terminal Blok M Dapati 20 Kendaraan Gas Buang Berlebih

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan menemukan 20 kendaraan bermotor tidak lulus uji emisi dalam kegiatan penegakan hukum uji emisi di pintu keluar Terminal Blok M, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Salah satu sumber pencemaran udara"

Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Tuty Ernawati Sapardin mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga dan meningkatkan kualitas udara di Ibukota.

91 Kendaraan Diuji Emisi Gratis di Kantor Wali Kota Jaksel

Pelaksanaan uji emisi tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

"Kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pencemaran udara di Jakarta. Pelaksanaan uji emisi kemarin sangat penting untuk mengetahui tingkat kepatuhan masyarakat sekaligus mendorong mereka agar lebih peduli terhadap dampak emisi gas buang," ujarnya, Jumat (30/10).

Tuty menjelaskan, kegiatan yang melibatkan 25 personel gabungan tersebut berhasil memeriksa 127 kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

"Sebanyak 107 kendaraan dinyatakan lulus uji emisi, sedangkan 20 kendaraan lainnya tidak memenuhi ambang batas yang ditetapkan," terangnya.

Ia menambahkan, kegiatan penegakan hukum uji emisi rutin dilaksanakan sebanyak empat kali dalam setahun. Untuk itu, masyarakat diimbau agar melakukan perawatan kendaraan secara berkala dan memastikan kendaraannya memenuhi ketentuan emisi gas buang.

"Mari kita bersama-sama berkontribusi meminimalisir pencemaran udara mulai dari kendaraan yang kita gunakan sehari-hari. Kalau kendaraan terawat, emisi gas buang dapat terkendali, udara Jakarta menjadi lebih bersih dan sehat," ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang warga yang berprofesi sebagai pengemudi ojek daring, Gozali (41) mengaku sempat terkejut ketika kendaraannya diberhentikan petugas. 

"Awalnya kaget, disangka ada razia surat-surat, ternyata uji emisi. Motor saya tahun muda, akhirnya setelah diuji emisi lulus. Terima kasih pemerintah yang sudah melakukan uji emisi gratis, tentunya sangat membantu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye7137 personDessy Suciati
  2. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4828 personAnita Karyati
  3. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2517 personDessy Suciati
  4. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye2232 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Bidik Juara Umum PON 2028, Akuatik Jadi Andalan

    access_time29-10-2026 remove_red_eye1829 personFakhrizal Fakhri