879 Warga Jakpus Terima Bantuan Tebus Ijazah
Sebanyak 879 warga dari delapan kecamatan di Jakarta Pusat, Jumat (30/10), menerima bantuan program Tebus Ijazah tahap II tahun 2026. Penyerahan ijazah secara simbolis dilakukan Wali Kota Arifin di Ruang Serbaguna Utama Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Penyerahan akan berlangsung secara bertahap
Arifin mengatakan, program bantuan hasi kerja sama dengan Baznas Bazis ini merupakan wujud nyata keberpihakan Pemprov DKI Jakarta kepada warga kurang mampu.
Berdasarkan data, ungkap Arifin, tercatat ada 879 dari 2810 ijazah yang diselesaikan pada tahap kedua tahun ini di Jakarta Pusat.
683 Warga Jakut Terima Bantuan Pemutihan Ijazah"Hari ini, sebanyak 200 warga diundang ke kantor Wali Kota Jakarta Pusat untuk mengambil ijazah yang tertahan. Penyerahan akan berlangsung secara bertahap beberapa hari ke depan," ungkapnya.
Arifin juga menyampaikan pesan dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung kepada penerima agar terus menggapai cita - cita setelah menerima ijazah.
"Ijazah bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan bukti perjuangan, kerja keras dan kunci pembuka berbagai peluang masa depan," paparnya.
Sementara Kasudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat, Salikun menjelaskan, 879 ijazah milik warga delapan kecamatan yang diserahkan terdiri dari 209 SMK, 126 SMA, 401 SMP, 70 SD dan 73 PKBM.
"Program pemutihan ijazah bersinergi dengan Baznas Bazis dengan alokasi anggaran sebesar Rp 1,259 miliar," jelasnya.
Sementara penerima program pemutihan ijazah, Agustini mengucapkan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang telah menebus ijazah yang sempat tertahan di sekolah akibat kondisi ekonomi.
"Kesempatan menerima ijazah yang tertunda merupakan kebahagian dan harapan baru untuk mencari pekerjaan dan membantu keluarga," tandasnya.