Pembangunan Monorel Juga Terkendala Lahan
Proyek pembangunan monorel di ibu kota tampaknya masih belum akan terealisasi dalam waktu dekat. Sebab, selain pembahasan perjanjian kerjasama (PKS) antara PT Jakarta Monorail dengan Pemprov DKI Jakarta yang tak kunjung rampung, kini muncul masalah baru yakni soal ketersediaan lahan pembangunan depo mnorel di jalur hijau (green line).
Lihat saja di jalur hijau sudah tidak ada lahan seluas 8 hektar. Jadi mau tidak mau harus ditarik rutenya ke arah timur atau selatan. Nah itu juga yang masih dibahas
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Wiriyatmoko mengatakan, pembahasan PKS masih terus berjalan. Salah satu poin yang belum disepekati yakni mengenai properti yang akan dibangun. "Properti belum diputuskan karena berada di tengah-tengah jalan," ujar Moko, sapaan akrabnya, Sabtu (19/4).
Perjanjian Kerjasama Monorel Terkendala Masalah Properti
Dikatakan Moko, selain pembahasan PKS, masalah lain yang juga muncul ke permukaan yakni ketersediaan lahan untuk pembangunan depo di jalur hijau. Masalah muncul sebab di sekitar jalur hijau saat ini tidak dimungkinkan untuk pembangunan depo. "Untuk jalur biru sudah tidak masalah. Tinggal di jalur hijau karena harus ada lahan seluas 8 hektar untuk dibangun depo," katanya.
Menurut rencana, rute jalur hijau yang akan dibangun yaitu Komdak - Senopati - SCBD - Asia Afrika - Stadion Madya - Palmerah - Pejompongan - Karet - Sudirman - Setiabudi Utara - Kuningan Sentral - Taman Rasuna - Casablanca - Grand Melia - Gatot Subroto - Satria Mandala.
"Lihat saja di jalur hijau sudah tidak ada lahan seluas 8 hektar. Jadi mau tidak mau harus ditarik rutenya ke arah timur atau selatan. Nah itu juga yang masih dibahas," kata Moko.
Untuk jalur biru, tambah Moko, stasiun yang akan dibangun yakni di Kampung Melayu - Tebet - Dr Sahardjo - Menteng Dalam - Casablanca - Ambassador - Sudirman WTC - Menara Batavia - Karet - Kebon Kacang - Tanah Abang - Cideng - Caringin - Tomang - Taman Anggrek - Citraland.
Sementara menurut Moko, untuk pembayaran tiang moronel dari PT JM ke PT Adhi Karya belum ada kesepakan harga. Padahal pembayaran tiang monorel tersebut menjadi salah satu syarat untuk bisa melanjutkan pembangunan monorel. "Keduanya masih beda pendapat soal pembayaran tiang," tandasnya.