You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Portal jlnt antasari ist
photo Istimewa - Beritajakarta.id

JLNT Antasari Dilengkapi Portal Cegah Balap Liar

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan memasang portal di lima titik akses Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari. Langkah ini dilakukan untuk mencegah aksi balap liar yang selama ini meresahkan masyarakat sekaligus meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

"Penutupan dimulai 14 November 2026"

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Bernad Oktavianus Pasaribu mengatakan, pemasangan portal tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dan aduan masyarakat terkait maraknya aktivitas balap liar di kawasan JLNT Antasari.

Gebrak Pagi Dishub Langkah Nyata Urai Macet di Jam Sibuk

"Sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat sekaligus upaya mengantisipasi aksi balap liar di JLNT Antasari, kami bersama tiga pilar melakukan penutupan akses jalan pada jam tertentu demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama," ujarnya, Senin (2/11).

Bernad menjelaskan, pembangunan portal di lima titik akses JLNT Antasari sudah selesai dilakukan. Rinciannya, satu portal dipasang di on ramp Terminal Blok M, Kelurahan Melawai, serta dua portal di on ramp Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kelurahan Petogogan.

Selanjutnya, satu portal dipasang di on ramp Masjid Al-I'tisham, Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, dan satu portal lainnya di off ramp Pasar Cipete Selatan, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak.

"Seluruh fasilitas pembatas tersebut siap digunakan ketika kebijakan penutupan mulai diberlakukan. Penutupan dimulai 14 November 2026, setiap Sabtu dan Minggu dini hari, pukul 00.00 hingga 04.00," terangnya.

Ia menambahkan, rencana penutupan akses JLNT Antasari setiap akhir pekan terus disosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai platform media sosial resmi Pemkot Jakarta Selatan.

Bernad berharap, kebijakan tersebut dapat menekan aksi balap liar yang berpotensi memicu kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

"Kami berharap kebijakan ini tidak hanya menekan aksi balap liar, tetapi juga menciptakan ketertiban lalu lintas dan mencegah gangguan keamanan lainnya di kawasan tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye36917 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gratis Masuk Ancol, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

    access_time05-11-2026 remove_red_eye24948 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3954 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

    access_time04-11-2026 remove_red_eye2761 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Waduk Kampung Rambutan 1 Bakal Jadi Ruang Terbuka Multifungsi

    access_time06-11-2026 remove_red_eye1579 personAldi Geri Lumban Tobing