72 Kendaraan Diuji Emisi Gratis di Kantor Kecamatan Makasar
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur memberikan layanan jemput bola uji emisi gratis di halaman Kantor Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Sebanyak 72 kendaraan berhasil dilakukan uji emisi.
"Mengetahui kondisi gas buang kendaraan"
Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sudin LH Jakarta Timur, Intan Azzahra mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Uji Emisi di Terminal Blok M Dapati 20 Kendaraan Gas Buang Berlebih"Kita lakukan dengan sistem jemput bola ke kantor kecamatan agar masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor, lebih mudah mengakses layanan uji emisi," ujarnya, Selasa (3/11).
Intan menjelaskan, pihaknya menyiapkan tiga alat pengujian yang diperuntukkan bagi kendaraan roda dua, mobil berbahan bakar bensin, serta mobil berbahan bakar solar.
"Uji emisi secara jemput bola akan terus dilakukan sebagai salah satu langkah menekan pencemaran udara di Ibukota. Terlebih, sektor transportasi menjadi salah satu penyumbang emisi pencemar udara yang perlu mendapat perhatian serius," terangnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan uji emisi tersebut juga merupakan tindak lanjut Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Dalam aturan tersebut, kendaraan bermotor yang sudah berusia lebih dari tiga tahun diwajibkan menjalani uji emisi minimal satu kali dalam setahun.
"Melalui uji emisi, kita bisa mengetahui kondisi gas buang kendaraan, apakah masih memenuhi ambang batas atau tidak. Kita juga bisa mengetahui kualitas pembakarannya. Jika pembakaran mesin masih baik, emisi gas buang yang dilepaskan ke lingkungan dapat lebih terkendali," bebernya.
Ia merinci, kendaraan yang diuji emisi terdiri dari 15 unit mobil berbahan bakar bensin, tiga mobil berbahan bakar solar, dan 54 sepeda motor.
"Total ada 66 unit kendaraan yang lulus ujo emisi. Kemudian, ada enam sepeda motor yang tidak lulus," bebernya.
Sementara itu, salah seorang pemilik kendaraan, Erni (35) mengaku senang dapat memanfaatkan layanan uji emisi gratis yang diadakan di Kecamatan Makasar.
"Selain tidak dipungut biaya, lokasi pelayanan yang dekat dengan tempat tinggalnya membuat kegiatan tersebut lebih mudah dijangkau," tandasnya.