Komisi D Usulkan Sistem Terpadu Pantau Kualitas Udara Jakarta
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mengusulkan Pemprov DKI Jakarta memperkuat sistem pemantauan kualitas udara melalui peningkatan kapasitas laboratorium, penyediaan peralatan pendukung, serta pengembangan sistem terpadu yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
"mengambil langkah secara tepat,"
Menurut Yuke, penanganan persoalan kualitas udara tidak bisa hanya mengandalkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Diperlukan koordinasi lintas dinas lantaran berbagai persoalan lingkungan saling berkaitan, mulai dari kualitas udara dan ketersediaan air hingga pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH).
"Ini enggak bisa cuma sepotong-sepotong karena lingkungan itu kan beda-beda. Ada yang industri, ada yang mungkin perumahan, sehingga biar kita tahu petanya," ujar Yuke, Jumat (6/11).
Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih NyamanIa menilai, penguatan fasilitas laboratorium dan ketersediaan peralatan pemantauan menjadi hal penting untuk memastikan kondisi lingkungan dapat diukur secara akurat.
Selain itu, Yuke mengusulkan pengembangan sistem pemantauan terpadu menyerupai command center yang mengintegrasikan berbagai data lingkungan, termasuk kualitas udara dan ketersediaan RTH. Sistem tersebut diharapkan memudahkan pemerintah mengidentifikasi persoalan sekaligus menentukan langkah penanganan sesuai kebutuhan setiap wilayah.
Ia menambahkan, pemantauan lingkungan juga perlu memperhitungkan faktor efek rumah kaca dan emisi. Menurutnya, kompleksitas persoalan lingkungan membutuhkan penanganan lintas sektor yang terencana dan terintegrasi.
"Dengan begitu, dinas terkait bisa mengambil langkah secara tepat dan terkoordinasi. Misalnya, mengetahui wilayah yang kekurangan air atau membutuhkan penghijauan. Hal-hal tersebut tentu juga berpengaruh terhadap kualitas lingkungan," tandasnya.