You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL di Taman Empang Diminta Daftar Autodebet
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

PKL di Taman Empang Diminta Daftar Autodebet

Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar Taman Empang, Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat diminta untuk mendaftarkan diri sebagai PKL resmi ke Kelurahan Grogol. Jika sudah terdaftar PKL akan memiliki kartu autodebet Bank DKI.

Saat ini masih dikumpulkan datanya soal pedagang yang belum daftar, kalau sudah nanti kita bina

Sekretaris Kelurahan Grogol, Muhamad Riadi mengatakan, pendaftaran tersebut agar status PKL menjadi pedagang resmi serta memudahkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam melakukan pembinaan pedagang.

"Saat ini masih dikumpulkan datanya soal pedagang yang belum daftar, kalau sudah nanti kita bina," kata Jumat (11/9).

Taman Empang Rindang, Taman Semeru Gersang

Sementara, status para pedagang yang berjualan di Taman Empang yang berlokasi persis bersampingan dengan kantor kelurahan Grogol, Riadi mengemukan para pedagang tersebut sudah terdaftar.

"Kalau yang berjualan mereka sudah terdaftar dan memiliki kartu debit dan setiap bulan membayar retribusi melalui Bank DKI sebesar Rp 90 ribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1442 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1358 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1277 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1230 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1119 personFolmer