You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Tak Toleransi Bangunan di Atas Saluran
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Tak Toleransi Bangunan di Atas Saluran

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok), tidak akan mentoleransi bangunan yang berada diatas saluran air. Keberadaan mereka sering menyebabkan banjir di beberapa titik Jakarta.

Saya minta Wali Kota harus bisa menilai. Tapi umumnya, pedagang yang kami bongkar itu yang lokasinya di atas saluran dan bikin mampet. Sudah terlalu banyak yang main

Basuki mengatakan, jika keberadaan mereka dibiarkan akan menimbulkan kerugian bagi sebagian pihak yang berada disekitar lokasi. "Makanya saya bilang sama Wali Kota, selama dagangannya itu tidak di atas saluran air yang buat banjir atau tergenang, ya sudah biarkan saja," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/9).

Hal ini dikatakan Basuki terkait dengan rencana sejumlah pedagang pasar di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat yang akan melakukan aksi unjuk rasa, di Balai Kota DKI, Senin (14/9) siang. Aksi unjuk rasa terkait dengan penertiban yang akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat, Selasa (15/9) besok.

18 Bangunan di Bekas Pasar Diponegoro Dibongkar

Basuki mengaku ingin mengetahui permasalahannya terlebih dahulu. Jika mereka berdiri diatas saluran air, maka akan tetap ditertibkan. Namun, Basuki berjanji akan mencarikan solusi bagi pedagang, untuk mencarikan tempat relokasi.

"Nah kalau dia pindah kan harus ada relokasi. Kalau ada relokasi silahkan. Saya tak ingin ada orang usaha belasan tahun puluhan tahun, lalu bangkrut karena dipindahkan," ucapnya.

Namun di sisi lain, Basuki juga tidak ingin sekelompok orang mengambil keuntungan dan berdampak pada kerugian. Seperti kerugian ratusan miliar karena Jakarta banjir. ‎"Saya minta Wali Kota harus bisa menilai. Tapi umumnya, pedagang yang kami bongkar itu yang lokasinya di atas saluran dan bikin mampet. Sudah terlalu banyak yang main," ujar Basuki.

Rencananya Pemkot Jakarta Pusat akan melakukan penertiban terhadap 400 pedagang Pasar Karang Anyar. Penertiban sesuai Surat Edaran Kelurahan Karang Anyar Nomor 2105/-071.34 pada tanggal 11 September 2015 tentang Pelaksanaan Kegiatan Terpadu Refungsi Saluran dan Jalan di Pasar Karang Anyar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4291 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1840 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1716 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1641 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik