You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
14 Loksem Dihapus Sudin KUMKMP Jakarta Utara Lantaran Tidak Sesuai Dengan Lingkungan Sosial
photo Doc - Beritajakarta.id

14 Loksem di Jakut Dihapus

Sebanyak 14 titik lokasi sementara (loksem) dari 33 lokasi yang ada di Jakarta Utara dihapus Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara dari tahun 2014 hingga 2015.

SK (surat keputusan) dari wali kota sudah tidak diperpanjang lagi


Dihapusnya loksem tersebut disebabkan sejumlah kondisi. Salah satunya yakni pedagang kaki lima (PKL) tersebut sudah tidak sesuai dengan lingkungan sosial sekitarnya.

"SK (surat keputusan) dari wali kota sudah tidak diperpanjang lagi. Selain itu, keberadaan loksem itu sudah tidak sesuai dengan lingkungan sosial. Ini laporan yang kita terima dari lurah dan camat," ujar Robinhot Sinaga, Kasudin KUMKMP Jakarta Utara, Senin (14/9).

26 PKL Loksem Setiabudi Gunakan Auto Debit

Loksem yang dihapus itu di antaranya, Loksem JU 10, Kecamatan Tanjung Priok, Loksem JU 41 dan 42 Kecamatan Pademangan. Loksem JU 23 dan 34 Kecamatan Penjaringan.

Pihaknya, kata Robinhot, hingga saat ini masih mencari solusi terbaik untuk para pedagang tersebut.

"Rencananya, kita nanti mau terapkan seperti pasar kaget. Ada jam-jam tertentu di wilayah tertentu yang dapat dijadikan sebagai tempat berdagang," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4736 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1104 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1003 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye889 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye858 personBudhi Firmansyah Surapati