You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI dan JDIH Bersinergi Berikan Layanan Informasi Publik
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI dan JDIH Bersinergi Berikan Layanan Informasi Publik

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi DKI Jakarta, siap bersinergi untuk memberikan pelayanan informasi publik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Dapat memperlancar aparatur pemerintah dalam mengelola kebijakan serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI, Sri Rahayu mengatakan, jika JDIH dapat dikelola dengan baik serta berfungsi secara optimal diyakini reformasi birokrasi, yang saat ini sedang diterapkan Pemprov DKI Jakarta, bisa berjalan sesuai harapan.

"Hal itu akan dapat memperlancar aparatur pemerintah dalam mengelola kebijakan serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ujar Sri, saat membuka pertemuan berkala anggota JDIH di Balai Kota Jakarta, Selasa (15/9).

Biro Hukum Kaji Kontrak Aset dengan Swasta

Kabag Dokumentasi dan Publikasi Hukum Biro Hukum Setda Provinsi DKI, Retnowati menjelaskan, salah satu tujuan diadakannya pertemuan berkala ini adalah untuk saling berbagi informasi antar 750 anggota JDIH di Jakarta. 

"Harapan kami, pengelolaan JDIH Biro Hukum ini semakin meluas ke seluruh lini-lini masyarakat," tandas Retnowati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6926 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5685 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye3663 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2135 personFakhrizal Fakhri
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1902 personAnita Karyati