3 Alat Derek Tertibkan Parkir Liar di Kolong Tol Sedyatmo
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara, menerjunkan tiga alat derek untuk menertibkan parkir liar di Kolong Tol Sedyatmo, Pejagalan, Penjaringan.
Sesuai dengan perintah Kadis Hubtrans, parkir liar harus ditindak tegas
Kepala Seksi Operasi Sudinhubtrans Jakarta Utara, Bona Siregar mengatakan, operasi penertiban ini merupakan perintah dari Kepala Dinas Perhubungan DKI untuk menindak tegas parkir liar.
"Sesuai dengan perintah Kadishub, parkir liar harus ditindak tegas," ucap Bona Siregar, Rabu (16/9) di lokasi penertiban.
Parkir Liar di Taman BMW Segera DitertibkanBona menambahkan, kendaraan yang terjaring dalam operasi ini akan dibawa ke kantor Sudinh
ubtrans Jakarta Utara dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Dalam penertiban ini, lanjut Bona, pihaknya mengerahkan 50 petugas gabungan dari Satpol PP, Polri dan TNI. "Kita bekerjasama dengan pihak keamanan lainnya. Kita berharap penertiban berjalan kondusif," tandas Bona.