Penertiban Pedagang Kurban di Tanah Abang Ditunda
Penertiban pedagang hewan kurban di Jl KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang akan dilakukan Senin (21/9) akhirnya ditunda. Penertiban ditunda hingga H+3 Idul Adha.
Yang sewot bukan pedagang tapi para penyewa lapak. Kita tunda penertiban sampai H+3 L ebaran karena situasi di lapangan tidka kondusif
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi mengatakan, penundaan dilakukan karena situasi di lapangan tidak kondusif. Dikhawatirkan, jika penertiban terus dilakukan akan menyebabkan kericuhan.
Terlebih, protes dilakukan pedagang bersama warga. Bahkan, warga sempat menghadang 500-an petugas gabungan yang akan melakukan penertiban.
Penertiban Pedagang Hewan Kurban di Jl KH Mas Mansyur Ricuh"Yang sewot bukan pedagang tapi para penyewa lapak. Kita tunda penertiban sampai H+3 Lebaran karena situasi di lapangan tidak kondusif," ujar Yadi Rusmayadi.
Maman (50), salah seorang pedagang mengatakan, para pedagang hanya minta waktu maksimal 1 minggu untuk berjualan. Pedagang menjamin, H+3 Lebaran Idul Adha, kondisi di lapangan sudah bersih.
Pantauan Beritajakarta.com di lapangan, puluhan lapak pedagang hewan kurban, berbaris di sepanjang Jl KH Mas Mansyur, Kebon Melati dan Kebon Kacang. Namun belum seluruhnya berjualan kambing. Hanya beberapa kandang yang sudah menjual kambing kurban.
Situasi sempat memanas saat 500-an petugas gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, Sudin Perhubungan dan Transportasi serta unsur lainnya, akan melakukan penertiban. Adu mulut sempat terjadi saat petugas memaksa pedagang untuk tertib.