Satpol PP Tertibkan Spanduk & Iklan Liar
Belasan spanduk dan iklan liar yang terpasang di fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum), ditertibkan petugas Satpol PP Jakarta Timur di Kelurahan Kebon Manggis, Matraman, Senin (21/9).
Kami kerahkan empat petugas Satpol PP
"Kami kerahkan empat petugas Satpol PP. Belasan spanduk itu terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) dan jalur Transjakarta," kata Wasni, Kasatgas Pol PP Kelurahan Kebon Manggis.
Sementara di Kelurahan Cipinang Muara, petugas Satpol PP menertibkan sebanyak 11 banner dan pamflet di Jalan Cipinang Jaya.
Baliho dan Spanduk di Jakbar Banyak yang Melanggar"Belasan banner itu ditempel di tembok dan tiang listrik. Secara estetika tidak bagus," ujar Hendri, Kasatgas Pol PP Kelurahan Cipinang Muara
.Sebelumnya, Kepala Seksi Sarana Kota, Satpol PP Jakarta Timur, Mawardi Zuchri telah menginstruksikan petugas Satpol PP di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk aktif menertibkan atribut iklan liar yang menggunakan fasos/ fasum.
"Kita akan terus tertibkan. Jadi kita kerahkan potensi yang ada di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk terus patroli," ungkap Mawardi.