You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Puluhan Spanduk Liar Ditertibkan di Kelapa Gading
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Puluhan Spanduk Liar Ditertibkan di Kelapa Gading

Sekitar 30 spanduk tak berizin yang terpancang di sepanjang Jalan Arteri, Kelapa Gading, Jakarta Utara, ditertibkan petugas Satpol PP.

Spanduk, baliho dan lain sebagainya dipasang tak beraturan, hingga kawasan tersebut jadi terlihat semrawut.

Kasatpol PP Jakarta Utara, Iyan Sofian Hadi menyatakan, maraknya spanduk dan reklame yang terpampang di wilayah Kecamatan Kelapa Gading tersebut membuat kumuh lingkungan sekitar.

"Spanduk, baliho dan lain sebagainya dipasang tak beraturan, hingga kawasan tersebut jadi terlihat semrawut. Karena kebanyakan spanduk itu tidak memiliki izin, makanya kami cabut dan bongkar," ujar Iyan, Kamis (24/9).

Baliho dan Spanduk di Jakbar Banyak yang Melanggar

Ditegaskan Iyan, penertiban ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No.8/2007 tentang ketertiban umum.

"Kami berharap ini akan berdampak efek jera pada pemilik spanduk, baliho, reklame dan lain sebagainya, hingga selanjutnya mengikuti aturan yang berlaku," tandas Iyan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1529 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1519 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1331 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1232 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1161 personFolmer