You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Puluhan Spanduk Liar Ditertibkan di Kelapa Gading
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Puluhan Spanduk Liar Ditertibkan di Kelapa Gading

Sekitar 30 spanduk tak berizin yang terpancang di sepanjang Jalan Arteri, Kelapa Gading, Jakarta Utara, ditertibkan petugas Satpol PP.

Spanduk, baliho dan lain sebagainya dipasang tak beraturan, hingga kawasan tersebut jadi terlihat semrawut.

Kasatpol PP Jakarta Utara, Iyan Sofian Hadi menyatakan, maraknya spanduk dan reklame yang terpampang di wilayah Kecamatan Kelapa Gading tersebut membuat kumuh lingkungan sekitar.

"Spanduk, baliho dan lain sebagainya dipasang tak beraturan, hingga kawasan tersebut jadi terlihat semrawut. Karena kebanyakan spanduk itu tidak memiliki izin, makanya kami cabut dan bongkar," ujar Iyan, Kamis (24/9).

Baliho dan Spanduk di Jakbar Banyak yang Melanggar

Ditegaskan Iyan, penertiban ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No.8/2007 tentang ketertiban umum.

"Kami berharap ini akan berdampak efek jera pada pemilik spanduk, baliho, reklame dan lain sebagainya, hingga selanjutnya mengikuti aturan yang berlaku," tandas Iyan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1379 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1130 personFolmer