You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DKI Segera Ganti Billboard dengan LED
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Siapkan Rapergub Penyelenggaraan Reklame

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan rancangan peraturan gubernur (Rapergub) tentang Penyelenggaraan Reklame tahun 2015. Dalam Repargub tersebut, akan diatur mengenai kebebasan pemilik reklame dalam bentuk light emitting deode (LED) menentukan tarifnya.

Kita itu tidak transparan, karena peraturannya semua lewat biro iklan, pemilik gedung tidak jadi tuan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku, ide awal reklame menggunakan LED adalah darinya. Namun saat itu, reklame dalam bentuk LED dikenakan biaya hingga lima kali dari luas billboard. Sehingga tak banyak pengusaha yang mau memasang iklan melalui LED.

Atas dasar itu, pihaknya akan menerbitkan Pergub Penyelenggaraan Reklame tahun 2015. Nantinya, pemilik gedung yang mempunyai LED diberikan kebabasan untuk menentukan tarifnya sendiri. Sementara itu, mereka harus tetap membayar pajak kepada Pemprov DKI sebesar 25 persen dari nilai tarif yang dikenakan.

DKI Segera Ganti Billboard dengan LED

"Kita itu tidak transparan, karena peraturannya semua lewat biro iklan, pemilik gedung tidak jadi tuan. Terus kalau mau pasang LED dikenain lima kali dari luas billboard, siapa yang mau," kata Basuki, saat sosialisasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Reklame tahun 2015, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (25/9).

Sementara, untuk penanyangan iklan non komersil, Pemprov DKI Jakarta meminta 30 persen untuk penayangan layanan masyarakat. Seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Sehat, serta Pelayanan Terpadu satu Pintu (PTSP). "Jadi, kalau dia cuma iklan gedungnya enggak usah bayar, tapi kita minta 30 persen buat sosial baru kita bisa ngatur mau pasang iklan apa," ucapnya.

Dia menyebutkan tarif penayangan iklan akan ditentukan oleh pemilik LED. Pemprov DKI Jakarta tidak akan mengintervensinya. "Kalau tempat kamu strategis nanti orang bayarnya mahal. Kalau kamu dapatnya mahal pemda juga dapatnya lebih besar," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan mengganti semua billboard dengan LED. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (LED), serta mempercantik kota. Pasalnya, banyak billboard saat ini tidak terawat. Selain itu keberadaan billboard juga membahayakan masyarakat, terlebih saat musim hujan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2203 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1259 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1066 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye984 personDessy Suciati