105 Kendaraan Ditindak Sudinhubtrans Jaksel
access_time Jumat, 25 September 2015 21:46 WIB
remove_red_eye 4362
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Budhy Tristanto
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan kembali menggelar razia parkir liar di Jalan Patra Kuningan, Kalibata dan Jalan Tanjung Barat, Pasar Minggu. Dari tiga lokasi itu, petugas berhasil menindak 105 kendaraan.
Kami akan rutin melakukan penertiban terhadap kendaraan, baik roda dua maupun roda empat , yang parkir sembarangan
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengungkapkan, dari 105 kendaraan yang terjaring razia itu, paling banyak adalah kendaaan umum.
"Ada 45 angkutan umum ditilang, satu bus dikandangkan, tujuh mobil pribadi diderek, 21 mobil dicabut pentil dan 31 sepeda motor juga dicabut pentil," kata Slamet, Jumat (25/9).
Parkir Liar, 109 Kendaraan di Jaksel DitindakDalam operasi kali ini, kata Slamet, pihaknya mengerahkan 25 personel yang disebar di tiga wilayah tersebut.
"Kami akan rutin melakukan penertiban terhadap kendaraan, baik roda dua maupun roda empat , yang parkir sembarangan," tandas Slamet.