You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemasukan Pajak di Samsat Kemayoran Capai Rp 102 Juta
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemasukan Pajak di Samsat Kemayoran Capai Rp 102 Juta

Sejak resmi dibuka pada Rabu (9/9) lalu, pemasukan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kecamatan Kemayoran, Jakarta, mencapai Rp 102 juta.

Saat ini kita buka setiap hari Senin-Sabtu. Buka sejak pukul 08.00 hingga pukul 14.00

Kantor Samsat Kecamatan Kemayoran yang berlokasi di Jalan Serdang III, Kemayoran, Jakarta Pusat, setiap hari ramai dikunjungi pemilik kendaraan bermotor yang ingin membayar pajak.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Kemayoran, Zulfikar mengatakan, keberadaan Kantor Samsat  Kecamatan Kemayoran banyak membantu serta memudahkan warga untuk melaksanakan kewajibannya.

Warga Antusias Urus PKB di Kecamatan Kemayoran

"Saat ini kita buka setiap hari Senin-Sabtu. Buka sejak pukul 08.00 hingga pukul 14.00," kata Zulfikar, Senin (28/9).

Menurut Zulfikar, di Kantor Samsat Kecamatan Kemayoran, warga dapat langsung melakukan pembayaran di satu tempat, karena sudah ada sistem terintegrasi antara kepolisian, PT Jasa Raharja, Bank DKI dan UPPD Kecamatan Kemayoran.

"Masyarakat datang tinggal mengisi formulir, bawa STNK dan BPKB asli. Paling menunggu 15 menitan sudah selesai," ujar Zulfikar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1541 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1533 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1340 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1244 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye901 personAnita Karyati