Pemindahan TPS Kewenangan Lurah dan Camat
access_time Senin, 28 September 2015 21:23 WIB
remove_red_eye 2732
person Reporter : Izzudin
person Editor : Widodo Bogiarto
Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Jalan Ciputat Raya, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, akan dipindahkan karena lahannya akan digunakan untuk jalan tembus menuju Pasar Pondok Indah.
Kalau pengadaan TPS oleh Lurah Pondok Pinang dan Camat Kebayoran Lama
"Kalau pengadaan TPS oleh Lurah Pondok Pinang dan Camat Kebayoran Lama. Pemindahannya ada di lurah dan camat," kata Sofyan Pulungan, staf operasional Suku Dinas Kebersihan Jakarta Selatan, Senin (28/9).
Menurut Sofyan, pihaknya hanya bertanggungjawab mengalihkan sampah untuk diangkut dari TPS ke pembuangan akhir.
TPS Rusun Albo Diusulkan DipindahkanSofyan menambahkan, pengangkutan sampah di lokasi tersebut setiap harinya mencapai 10 rit menggunakan enam armada truk milik Suku Dinas Kebersihan Jakarta Sela
tan.