Konsep Pembangunan Rusun Kampung Pulo Disetujui Gubernur
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Aji mengatakan, konsep pembangunan rumah susun yang diusulkan Komunitas Ciliwung Merdeka di kawasan Kampung Pulo, Jatinegara Barat, Jakarta Timur telah disetujui Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Secara konsep sudah disetujui oleh Pak Gubernur. Konsepnya, pembangun an rusun menggunakan lahan warga
"Secara konsep sudah disetujui oleh Pak Gubernur. Konsepnya, pembangunan rusun menggunakan lahan warga," ujar Ika Lestari Aji, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Selasa (29/9).
Ia menjelaskan, pembangunan rusun di kawasan Kampung Pulo dilakukan dalam rangka program perbaikan kawasan pemukiman. Di mana, lahan maupun bangunan milik warga setempat yang bersedia dibongkar akan diganti dengan hunian rusun.
Rusun Kampung Pulo akan Dibangun Oleh Pengembang"Kalau warga memiliki lahan dengan sertifikat akan diganti 1,5 kali lahan di rusun. Jadi jika seandainya warga punya lahan 100 meter persegi, bangunan apartemennya dapat 150 meter persegi. Kalau mau dibuat bangunan rusun 30 meter persegi, warga bisa dapat lima unit rusun," jelasnya.
Ika melanjutkan, warga yang hanya memiliki surat tanah girik akan mendapat ganti rugi 1,2 kali lahan di rusun. Sementara warga yang sama sekali tidak mempunyai surat tanah namun telah tinggal lama akan diganti sekitar 80-90 persen lahan di rusun dari lahan mereka semula.
"Kalau mereka sudah lama tinggal di situ (kawasan Kampung Pulo -red) tapi tidak punya sertifikat atau girik akan diganti kurang lebih 80-90 persen lahan di rusun dari lahan yang ada," ucapnya.
Ditambahkan Ika, hunian rusun tersebut dikhususkan untuk warga Kampung Pulo yang memiliki lahan dan surat tanah di lokasi. Pembangunan rusun itu nantinya akan dibangun terpadu dengan sekolah, masjid dan pasar tradisional.
"Pak Gubernur sudah setujui konsepnya. Nanti tinggal Komunitas Ciliwung Merdeka melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengikuti program ini," tandasnya.