You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Layangkan SP 2 ke Pengelola TPST Bantar Gebang
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Layangkan SP 2 ke Pengelola TPST Bantar Gebang

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, pengambilalihan pengelolaan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, tidak perlu menunggu kontrak dengan pihak swasta habis.

jika dia wanprestasi dikasih peringatan 1, 2 dan 3 artinya pemutusan sepihak bisa kan, kita evaluasi, kasih peringatan

Dikatakan Djarot, pengelola Bantar Gebang telah melakukan kelalaian atau wanprestasi, terbukti dari kebakaran sampah yang terjadi 13 September lalu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun telah melayangkan surat peringatan (SP) kedua ke pengelola tersebut.

"Tidak harus menunggu kontraknya habis, jika dia wanprestasi dikasih peringatan 1, 2 dan 3 artinya pemutusan sepihak bisa kan, kita evaluasi, kasih peringatan," ujarnya, Selasa (29/9). Pemprov DKI, kata Djarot, terus melakukan evaluasi terhadap pengelola Bantar Gebang.

Volume Sampah di Jakbar Capai 1.574 Ton per Hari

Selain itu, tambah Djarot, truk sampah milik Pemprov DKI yang sudah tua nantinya bisa dihibahkan kepada Pemkot Bekasi.

"Termasuk juga kendaraan kita yang sudah usang bisa dihibahkan ke Pemkot Bekasi kan," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2698 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2246 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1678 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1051 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1018 personBudhi Firmansyah Surapati