Pekerja dan Pengusaha Diminta Harmonis
Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengharapkan terwujudnya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan antara pekerja dan pengusaha.
Pentingnya hubungan industrial yang harmonis di perusahaan
"Pentingnya hubungan industrial yang harmonis di perusahaan. Sehingga apabila terdapat perbedaan pemahaman maka harus dilakukan harmonisasi antara keduanya," kata Bambang, Selasa (29/9).
Selain itu, Bambang menilai perlunya penyempurnaan dan pengembangan pembinaan hubungan industrial khususnya pembinaan bagi perusahaan pemborongan pekerjaan dan perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh terus dilakukan.
Sudin Nakertrans Diminta Ikut Atasi Masalah Ketenagakerjaan"Agar peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan terutama Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain dapat dilaksanakan secara efektif oleh perusahaan pemberi kerja, perusahaan pemborongan pekerjaan dan perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh," papar Bambang.