UPPBJ Jakut Loloskan 82 Paket Kegiatan Sudin Bina Marga
Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (UPPBJ) Jakarta Utara, Muhammad Chamdan menyebutkan, hingga akhir September, paket kegiatan yang diajukan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara sebanyak 83 paket kegiatan. Namun setelah dilakukan proses bertahap, ternyata ada satu kegiatan yang gagal lelang.
Satu paket kegiatan gagal lelang karena para peserta lelang tidak mampu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan
"Satu paket kegiatan gagal lelang karena para peserta lelang tidak mampu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan," ujar Chamdan, Kamis (1/10).
Menurut Chamdan, secara keseluruhan, pihaknya telah menerima sebanyak 370 paket kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Utara. Menurutnya, sebanyak 370 paket kegiatan tersebut nominalnya mencapai Rp 670.121.689.833.
UPPBJ Jakut Masih Buka Lelang Kegiatan Dua BulanMenurut Chamdan, dari ratusan paket kegiatan yang didaftarkan, Suku Dinas Bina Marga menjadi Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang memiliki nominal proyek terbesar.
Chamdan menuturkan, Suku Dinas Bina Marga mendaftarkan 83 paket kegiatan dengan nominal sebesar Rp 204.372.583.437.
Dikatakan Chamdan, pihaknya masih membuka pendaftaran lelang yang proyek pengerjaannya hanya membutuhkan waktu kurang dari bulan.
Chamdan mengungkapkan
, apabila waktu pengerjaan lebih dari dua bulan, dipastikan pendaftaran sudah ditutup, karena jika dipaksakan, maka pengerjaan tidak akan berjalan maksimal."Kalau proyek yang memakan waktu tiga bulan, dari bulan Agustus kemarin sudah kita tutup. Tapi kalau proyek yang memakan waktu satu atau dua bulan, masih bisa dimasukkan ke UPPBJ," ujar Chamdan.
Chamdan menjelaskan, pengadaan barang dan jasa untuk tahun 2016 diperkirakan meningkat. Untuk itu diharapkan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Jakarta Utara bisa bergerak lebih cepat.
"Jadi untuk anggaran 2016, kita sudah buka mulai bulan November nanti. Kita harap UKPD sudah bisa mengajukan mana saja proyek unggulan mereka," tandas Chamdan.