You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Keluarga Pasien Protes, Tarif Parkir RSUD Koja Mahal
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Keluarga Pasien Protes, Tarif Parkir RSUD Koja Mahal

Para pembesuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara, mengeluhkan sistem tarif parkir yang diterapkan di rumah sakit tersebut. Menurut mereka, sistem tarif parkir per jam sangat memberatkan.

Sangat mahal. Ini kan rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta. Harusnya tarif parkir tidak semahal ini

Keluarga dan kerabat pasien mengaku keberatan dengan tingginya tarif parkir yang diterapkan. Apalagi kalau mereka sedang menemani atau menjaga keluarganya yang tengah dirawat di rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta tersebut.

"Sangat mahal. Ini kan rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta. Harusnya tarif parkir tidak semahal ini," keluh Saiman (29), salah satu keluarga pasien, Jumat (2/10).

Petugas Halau Parkir Liar di Jl Inspeksi Kali Item

Menurut Saiman, tidak sepatutnya rumah sakit justru membebani dengan biaya tinggi kepada keluarga pasien, terlebih mengenai tarif parkir.

Hal senada diungkapkan Harum (30), yang sedang menunggu kerabatnya yang tengah dirawat di rumah sakit tersebut. "Saya sangat keberatan dengan tarif parkir yang mahal," cetusnya.

Berdasarkan pantauan Beritajakarta.com, pada pengumuman parkir yang dikelola perusahaan pengelola parkir yang bekerjasama dengan Koperasi Karyawan RSUD Koja, tertulis bahwa untuk tarif mobil Rp 4.000 per jam. Sedangkan untuk jam berikutnya Rp 3.000, maksimal Rp 16.000. Sedangkan untuk sepeda motor Rp 2.000 per jam pertama, dan jam berikutnya Rp 1.000, maksimal Rp 12.000.

Salah satu perwakilan koordinator parkir RSUD Koja, Satiri mengatakan, tarif parkir tidak memberatkan, karena pihak rumah sakit memberikan dispensasi bagi pengunjung yang melakukan rawat inap.

"Untuk empat hari lamanya, biaya parkir dikenakan Rp 30.000. Sebelumnya biaya sebesar itu untuk parkir tiga hari," kata Satiri.

Menurut Satiri, agar memperoleh dispensasi tarif parkir, pengunjung diminta mengisi formulir rawat inap dengan dilampirkan STNK dan KTP.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KPK dan UP Metrologi Gelar Sharing Sesion Kalibrasi

    access_time12-09-2024 remove_red_eye2096 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1204 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1078 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1022 personNurito
  5. Cabor Layar Jakarta Raih Emas Pertamanya di PON XXI

    access_time12-09-2024 remove_red_eye803 personAldi Geri Lumban Tobing