You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Batasi Tarik Tunai Petty Cash Maksimal Rp2,,5 Juta
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Basuki Batasi Tarik Tunai Petty Cash

‎Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengurangi alokasi anggaran kas kecil (petty cash) bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).

Dana petty cash Rp 25 juta ini banyak dimainkan

‎Dana cadangan untuk pembayaran pengeluaraan rutin dengan nominal relatif kecil yang dialokasikan kepada SKPD atau UKPD yang bisa diambil tunai, dikurangi jumlahnya dari  Rp 25 juta menjadi Rp 2,5 juta per hari.‎

"Dana petty cash Rp 25 juta ini banyak dimainkan. Ada yang narik kontan pakai delapan lembar cek dalam satu bank. Makanya perlu kita batasi," kata Basuki saat memimpin rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota, Senin (12/10).

Basuki Pertahankan Kesan Alami Kali Ciliwung

‎Basuki meminta Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah segera membuatkan Intruksi Gubernur (Ingub) terkait pembatasan penarikan tunai petty cash di atas Rp 2,5 juta.

"‎Pak Sekda, hari ini tolong dibuatkan Ingubnya. Tarik kontan petty cash sudah tidak bisa lagi Rp 25 juta, tapi maksimal Rp 2,5 juta," serunya.

‎Mantan Bupati Belitung Timur mengungkapkan, selama ini dana petty cash yang dialokasikan ke SKPD maupun UKPD DKI kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Bahkan sampai ada yang menarik tunai sebanyak delapan kali di Bank DKI dengan nilai Rp 400 juta.

‎"Karena itu harus diputuskan, Jakarta tarik tunai maksimal Rp 2,5 juta," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1226 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1037 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye884 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye753 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye713 personAldi Geri Lumban Tobing