Bangunan Liar di Bantaran Kali Sunter Segera Ditertibkan
Sebanyak 10 bangunan liar semi permanen yang berdiri di bantaran Kali Sunter, tepatnya di RT 13 dan RT 10/15, Kelurahan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, segera ditertibkan.
a kan diberikan imbauan dulu, baru SP 1, dan seterusnya sampai tiga kali baru diadakan penertiban terakhir
Bangunan yang difungsikan sebagai pabrik itu memberi dampak buruk bagi lingkungan sekitar. Selain penumpukan sampah, keberadaan bangunan itu juga mencemari Kali Sunter karena limbah yang diproduksi.
"Di situ ada pabrik tahu, kerupuk, dan tempat pengolahan ikan cuek dan bandeng. Akibat tidak berfungsinya kali karena sudah ada KBT, jadi dimanfaatkan untuk buang sampah," ucap Lurah Cipinang Muara, Theresia Sri Hastuti, Senin (5/10).
Gubernur Meminta Pujasera Untung Jawa Segera Dirapikan --- telatPihaknya, kata Theresia, akan menertibkan bangunan liar di sekitar bantaran kali tersebut. Namun, sebelum ditertibkan, pihak kelurahan akan terlebih dahulu memberikan imbauan sekaligus dilakukan pendataan.
"Pendekatan sama pemilik bangunan, sekalian didata nama-nama orangnya, baru bikin SP 1, tapi akan diberikan imbauan dulu, baru SP 1, dan seterusnya sampai tiga kali baru diadakan penertiban terakhir," tandas Theresia.