You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Membahayakan Lubang di Jalan Gatot Subroto di Tutup
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Lubang di Jalur Hijau Jl Gatot Subroto Ditutup

Lantaran bisa membahayakan pejalan kaki yang melintas, lubang dengan kedalaman sekitar lima meter dan berdiameter 50 sentimeter di taman jalur hijau Jl Gatot Subroto, ditutup Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.

Setelah menerima laporan dari warga, langsung kami tutup lubang itu

Lubang tersebut berada di taman perlintasan yang lokasinya tidak jauh dari flyover Senayan arah Semanggi, perbatasan antara Jakarta Pusat dengan Jakarta Selatan. Terlebih, jalur hijau di taman itu sering dilintasi para pejalan kaki.

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Dyah Kurniati mengatakan, penutupan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan warga melalui aplikasi Qlue yang diterimanya.

Warga Simpan Tanya Dan Dugaan Terkait Kematian PNF

"Setelah menerima laporan dari warga, langsung kami tutup lubang itu," kata Ratna, Kamis (8/10).

Ratna menambahkan, pihaknya juga tidak mengetahui sudah berapa lama lubang tersebut dibiarkan terbuka tanpa penutup. Namun, dia memastikan jika itu bukan pekerjaan dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman.

"Itu mungkin sedang ada pekerjaan Dinas Tata Air untuk membersihkan saluran, sehingga beton penutupnya harus dibuka," tandas Ratna.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1458 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1386 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1292 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1134 personFolmer