You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
334 Kendaraan di Tanah Abang Terjaring Razia
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

334 Kendaraan di Tanah Abang Terjaring Razia

Razia kendaraan yang parkir sembarangan kembali dilakukan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). Hasilnya, sebanyak 334 kendaraan ditindak petugas dengan dicabut pentil, ditilang, hingga diderek.

Razia ini digelar di tiga titik karena banyak keluhan masyarakat. Ribuan sepeda motor parkir secara liar. Makanya hari ini ditertibkan

Sebanyak 80 petugas gabungan dari Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Satpol PP, serta TNI/Polri dikerahkan dalam razia tersebut.

"Kami imbau pengendara tidak lagi parkir liar. Parkirlah di tempat-tempat resmi, bukan di pinggir jalan karena hanya mengganggu ketertiban umum," ujar Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Henri Perez Sitorus.

131 Kendaraan di Jaksel Terjaring Razia Parkir Liar

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Aji Komala menambahkan, pihaknya mengangkut sebanyak 96 sepeda motor di Jl Kebon Kacang, sembilan mobil diderek ke kawasan Irti Monas, enam mobil dicabut pentil. Sedangkan di Jl Kebon Kacang IX, tercatat ada 223 sepeda motor yang dicabut pentilnya.

"Razia ini digelar di tiga titik karena banyak keluhan masyarakat. Ribuan sepeda motor parkir secara liar. Makanya hari ini ditertibkan," ujar Aji Komala.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1448 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1371 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1283 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1249 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1124 personFolmer