You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
334 Kendaraan di Tanah Abang Terjaring Razia
photo Nurito - Beritajakarta.id

334 Kendaraan di Tanah Abang Terjaring Razia

Razia kendaraan yang parkir sembarangan kembali dilakukan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). Hasilnya, sebanyak 334 kendaraan ditindak petugas dengan dicabut pentil, ditilang, hingga diderek.

Razia ini digelar di tiga titik karena banyak keluhan masyarakat. Ribuan sepeda motor parkir secara liar. Makanya hari ini ditertibkan

Sebanyak 80 petugas gabungan dari Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Satpol PP, serta TNI/Polri dikerahkan dalam razia tersebut.

"Kami imbau pengendara tidak lagi parkir liar. Parkirlah di tempat-tempat resmi, bukan di pinggir jalan karena hanya mengganggu ketertiban umum," ujar Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Henri Perez Sitorus.

131 Kendaraan di Jaksel Terjaring Razia Parkir Liar

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Aji Komala menambahkan, pihaknya mengangkut sebanyak 96 sepeda motor di Jl Kebon Kacang, sembilan mobil diderek ke kawasan Irti Monas, enam mobil dicabut pentil. Sedangkan di Jl Kebon Kacang IX, tercatat ada 223 sepeda motor yang dicabut pentilnya.

"Razia ini digelar di tiga titik karena banyak keluhan masyarakat. Ribuan sepeda motor parkir secara liar. Makanya hari ini ditertibkan," ujar Aji Komala.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2040 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1010 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye907 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye902 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye786 personFakhrizal Fakhri