Layanan Perizinan Drive Thru Dibuka di Balai Kota
Setelah sukses meluncurkan layanan one day service (ODS), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menghadirkan layanan baru, yakni drive thru di Kantor Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI, Gedung Blok H, Lantai 18, Balai Kota.
Kita sudah uji coba layanan drive thru pada 28, 29 dan 30 September lalu di Balai Kota
Berbeda dengan layanan ODS yang selesai dalam waktu satu hari, layanan drive thru dapat menyelesaikan pelayanan sejumlah perizinan hanya dalam kurun waktu satu jam.
"Kita sudah uji coba layanan drive thru pada 28, 29 dan 30 September lalu di Balai Kota," kata Edi Junaedy, Kepala BPTSP DKI, Jumat (9/10).
Belasan Gubuk di Kwitang akan DitertibkanEdi menjelaskan, uji coba layanan drive thru ini telah dilakukan terhadap izin prioritas, seperti izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Izin Jasa Kontruksi (IJK), Izin Penelitian dan Izin Pelaku Teknis Pembangunan (IPTB).
"Sebelumnya perizinan itu bisa selesai berminggu-minggu. Kemudian setelah kita buka layanan ODS satu hari. Begitu kita pelajari izin prioritas ini, kita akhirnya coba dengan drive thru dan hasilnya itu bisa selesai satu jam," terang Edi.
Edi menjelaskan, untuk mengurus perizinan drive thru, pemohon harus memenuhi persyaratan dan ketentuan. Diantaranya pemohon harus direktur atau manajer perusahaan, termasuk permohonan izin penelitian.
"Ketentuannya pemohon datang langsung, tidak boleh dikuasakan," ujar Edi.
Edi mengutarakan, dibukanya layanan drive thru ini bertujuan untuk mempercepat proses pelayanan perizinan kepada masyarakat. Lewat pelayanan izin tersebut diharapkan dapat menghapus keberadaan para calo yang menawarkan jasa layanan perizinan.
"Selama uji coba layanan drive thru tiga hari, dalam sehari kita melayani 10 perizinan. Sampai saat ini sudah ada 80 perizinan yang kita layani," jelas Edi.
Edi menambahkan, peresmian layanan drive thru sampai kini masih dalam tahap persiapan setelah diuji coba selama tiga hari. Walaupun demikian, layanan tersebut telah beroperasi atau menjalani fungsi pelayanan ke masyarakat.
"Untuk launching drive thru kami akan izin dulu Pak Gubernur, karena kita butuh persiapan matang. Tapi fungsinya sudah berjalan," tandas Edi.