You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Bayar Tinggi Lahan yang Dijual Untuk RPTRA
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Bayar Tinggi Lahan yang Dijual Untuk RPTRA

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu, menawarkan ganti rugi yang tinggi kepada warga Pulau Panggang yang ingin menjual lahannya untuk pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Mereka punya lahan seluas 100 meter persegi, kita bayar dengan harga seluas 150 meter persegi

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, kompensasi ini sudah ditawarkan kepada warga sejak tahun lalu, sebelum muncul ide pembangunan RPTRA di Pulau Panggang oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

"Kita tawarkan lebih kepada masyarakat. Misalnya, mereka punya lahan seluas 100 meter persegi, kita bayar dengan harga seluas 150 meter persegi," ujar Budi, Selasa (13/10).  

Pemkab Upayakan Lahan RPTRA di Pulau Panggang

Ditambahkan Budi, pihaknya juga menawarkan beberapa konsep penataan penduduk yang makin padat di Pulau Panggang, seperti pembangunan rumah panggung dan pengurukan.

"Masyarakat sudah menolak konsep rumah panggung yang kita tawarkan, jadi pengurukan sepertinya solusi yang akan kita tempuh," ucap Budi.

Selesai dilakukan pengurukan, lanjut Budi, pihaknya baru akan menawarkan kepada masyarakat untuk direlokasi ke pulau lain untuk pemerataan penduduk. 

"Kita akan menguruk dan kita tawarkan kepada masyarakat agar mau pindah, supaya lahan di Pulau Panggang bertambah, sehingga nanti bisa dibangun RPTRA," tandas Budi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2684 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2234 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1543 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1040 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye993 personTiyo Surya Sakti