You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Menyalahi Perizinan, Gedung 3 Lantai Di Pluit Dirubuhkan
.
photo Budi Firmansyah - Beritajakarta.id

Sudin P2B Jakut Robohkan Gedung Tanpa IMB

Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Utara merobohkan sebuah bangunan di Jl Muara Karang Raya, Blok A5 No 1, RT 01/17 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/4). Gedung tiga lantai itu terpaksa ditertibkan karena melanggar izin mendirikan bangunan (IMB).

Kami sudah berkali-kali m emberi peringatan, tapi tidak digubris. Makanya kita laksanakan penertiban

Kepala Seksi P2B Kecamatan Penjaringan, Yudho Eko Prasetyo mengatakan, dalam pengajuan IMB, pemilik bangunan diketahui telah menyalahi perizinan. Karena saat akan membangun, pemilik menyebutkan  akan membangun rumah hunia. Sementara faktanya, dia mendirikan bangunan gedung tiga lantai.

Menurut Yudho, pemilik bangunan telah melanggar UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Pembangunan Gedung dan Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Izin Mendirikan Bangunan. "Kami sudah berkali-kali memberi peringatan, tapi tidak digubris. Makanya kita laksanakan penertiban," kata Yudho, Selasa (29/4).

Pelayanan IMB Online Masih Terhambat

Dari pantauan Beritajakarta.com, sejak pukul 10.00, puluhan aparat gabungan yang terdiri atas, Satpol PP, Polri, TNI dan petugas Sudin P2B Jakarta Utara sudah ada di lokasi untuk berjaga-jaga. Bangunan itu sendiri dihancurkan dengan menggunakan alat berat beko.

Sementara itu, Kepala Seksi Penertiban Sudin P2B Jakarta Utara, Isbandi mengatakan, langkah tegas yang dilakukan merupakan bagian dari shock therapy. Diharapkan, pemilik maupun masyarakat dapat mengambil pelajaran agar dalam membangun menaati aturan yang ada.

"Saya berharap ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat dalam mendirikan bangunan. Hendaknya mereka mengurus IMB sesuai aturan yang berlaku," tandas Isbandi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jaksel dan Jaktim Diprakirakan Hujan Hari Ini

    access_time30-06-2024 remove_red_eye1216 personFolmer
  2. Selektif Verifikasi Data, Disdik DKI Pastikan KJP Plus Tepat Sasaran

    access_time05-07-2024 remove_red_eye1189 personTP Moan Simanjuntak
  3. Satgas LH Angkut 56 Ton Sampah dari Kawasan Monas

    access_time02-07-2024 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Jakbar dan Jaksel Bakal Diguyur Hujan Sore Ini

    access_time29-06-2024 remove_red_eye1145 personAnita Karyati
  5. Beritajakarta Dapat Penghargaan pada ASEAN+ Youth Environmental Action 2024

    access_time29-06-2024 remove_red_eye945 personNurito