DKI Beri Lahan Pengganti Wakaf Masjid
Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi menandatangani prasasti dimulainya renovasi Masjid Al Ittihaad Komplek DPR RI, RT 03/13 Kelurahan Palmerah, Rabu (14/10).
Camat dan lurah diminta untuk mengusulkan masjid di wilayahnya yang akan direnovasi dan diperluas
Rencananya masjid yang dibangun tahun 1974 silam akan direnovasi menjadi dua lantai dengan perkiraan dana sekitar Rp 2 miliar lebih.
TMMD di Jakut Perbaiki Fasilitas Umum dan SosialAnas mengapresiasi renovasi Masjid Al Ittihaad sebagai sarana tempat ibadah umat Islam yang pemanfaatannya dilaksanakan secara sebaik-baiknya.
"Gubernur meminta kepada warga yang ingin lahannya diwakafkan untuk perluasan masjid, gubernur akan mengganti lahan warga tersebut. Camat dan lurah diminta untuk mengusulkan masjid di wilayahnya yang akan direnovasi dan diperluas," kata Anas.
Selain perluasan tempat ibadah, jelas Anas, masjid juga nantinya bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, seperti pengajian, pembinaan agama anak anak dan lainnya.
"Jangan sampai masjid yang besar ini hanya dibuka pada jam jam salat saja, tapi bisa dipakai untuk keperluan kegiatan agama Islam," jelas Anas.